Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Terkait Dana Sertifikasi Guru
Pj. Sekda Meranti; Anggaran Tidak Cukup Pengajuan Dinas Pendidikan Melebihi Kuota
Senin 02 Maret 2020, 12:22 WIB
Pj. Sekdakab Meranti Bambang Supriyanto SE, MM
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Terkait penggunaan dana (tunjangan profesi) seterfikasi guru sebesar Rp 397 Juta, yang belum dibayar oleh Pemkab Meranti melalui Dinas BPKAD menjadi pertanyaan awak media, hal tersebut telah disampaikan Bambang Supriyanto SE,MM bahwa telah dicairkan hanya dua bulan dengan alasan anggaran tidak cukup.

Disampaikan Bambang Supriyanto,SE MM senin (02/03/2020), Ia mengatakan dengan usulan yang telah diajukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Meranti terlalu melebihi kuota pengajuan tersebut sehingga anggaran yang tersedia tidak cukup untuk membayarnya.

" Anggaran tidak cukup untuk dibayar karena pengajuan dari dinas pendidikan terlalu melebihi, sehingga batas gaji seterfikasi guru itu jumlah tidak cukup, lagi pula pembayaran  tergantung pangkat yang ada. karena DPA nya  sudah tidak bisa dirubah lagi," ujarnya

Tambah dia lagi," sisa anggaran yang satu bulan lagi kita anggap kurang bayar untuk tahun 2020 ini akan kita bayar sepenuhnya," jelasnya.

Selain itu yang menjadi suatu pertanyaan, Pemerintah Daerah mengalihkan pencairan dana kusus dari pemerintah pusat tersebut ke Bank Riau diduga pemerintah daerah telah mengambil keuntungan persen melalui dari Bank Riau dengan alasan itu Kasda (Kas Daerah) sehingga Pemerintah tidak lagi kerjasama dengan BRI karena dulunya peror.

"itu tidak benarnya kalau pemerintah ada mengambil keuntungan disitu kalau terbukti silakan aja di blow up release karena bank riau adalah kas daerah, dulu nya bendahara dinas pendidikan telah mengajukan melalui Bank BRI, sekarang tidak lagi karena dalam UJK nya tidak bisa lagi harus melalui Bank Riau, karena sekarang harus satu pintu," tutupnya. (IJL)




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top