Terkait Dana Sertifikasi Guru
Pj. Sekdakab Meranti Bambang Supriyanto SE, MM
Pj. Sekda Meranti; Anggaran Tidak Cukup Pengajuan Dinas Pendidikan Melebihi Kuota
Senin 02 Maret 2020, 12:22 WIB
Pj. Sekdakab Meranti Bambang Supriyanto SE, MM
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Terkait penggunaan dana (tunjangan profesi) seterfikasi guru sebesar Rp 397 Juta, yang belum dibayar oleh Pemkab Meranti melalui Dinas BPKAD menjadi pertanyaan awak media, hal tersebut telah disampaikan Bambang Supriyanto SE,MM bahwa telah dicairkan hanya dua bulan dengan alasan anggaran tidak cukup.
Disampaikan Bambang Supriyanto,SE MM senin (02/03/2020), Ia mengatakan dengan usulan yang telah diajukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Meranti terlalu melebihi kuota pengajuan tersebut sehingga anggaran yang tersedia tidak cukup untuk membayarnya.
" Anggaran tidak cukup untuk dibayar karena pengajuan dari dinas pendidikan terlalu melebihi, sehingga batas gaji seterfikasi guru itu jumlah tidak cukup, lagi pula pembayaran tergantung pangkat yang ada. karena DPA nya sudah tidak bisa dirubah lagi," ujarnya
Tambah dia lagi," sisa anggaran yang satu bulan lagi kita anggap kurang bayar untuk tahun 2020 ini akan kita bayar sepenuhnya," jelasnya.
Selain itu yang menjadi suatu pertanyaan, Pemerintah Daerah mengalihkan pencairan dana kusus dari pemerintah pusat tersebut ke Bank Riau diduga pemerintah daerah telah mengambil keuntungan persen melalui dari Bank Riau dengan alasan itu Kasda (Kas Daerah) sehingga Pemerintah tidak lagi kerjasama dengan BRI karena dulunya peror.
"itu tidak benarnya kalau pemerintah ada mengambil keuntungan disitu kalau terbukti silakan aja di blow up release karena bank riau adalah kas daerah, dulu nya bendahara dinas pendidikan telah mengajukan melalui Bank BRI, sekarang tidak lagi karena dalam UJK nya tidak bisa lagi harus melalui Bank Riau, karena sekarang harus satu pintu," tutupnya. (IJL)
Disampaikan Bambang Supriyanto,SE MM senin (02/03/2020), Ia mengatakan dengan usulan yang telah diajukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Meranti terlalu melebihi kuota pengajuan tersebut sehingga anggaran yang tersedia tidak cukup untuk membayarnya.
" Anggaran tidak cukup untuk dibayar karena pengajuan dari dinas pendidikan terlalu melebihi, sehingga batas gaji seterfikasi guru itu jumlah tidak cukup, lagi pula pembayaran tergantung pangkat yang ada. karena DPA nya sudah tidak bisa dirubah lagi," ujarnya
Tambah dia lagi," sisa anggaran yang satu bulan lagi kita anggap kurang bayar untuk tahun 2020 ini akan kita bayar sepenuhnya," jelasnya.
Selain itu yang menjadi suatu pertanyaan, Pemerintah Daerah mengalihkan pencairan dana kusus dari pemerintah pusat tersebut ke Bank Riau diduga pemerintah daerah telah mengambil keuntungan persen melalui dari Bank Riau dengan alasan itu Kasda (Kas Daerah) sehingga Pemerintah tidak lagi kerjasama dengan BRI karena dulunya peror.
"itu tidak benarnya kalau pemerintah ada mengambil keuntungan disitu kalau terbukti silakan aja di blow up release karena bank riau adalah kas daerah, dulu nya bendahara dinas pendidikan telah mengajukan melalui Bank BRI, sekarang tidak lagi karena dalam UJK nya tidak bisa lagi harus melalui Bank Riau, karena sekarang harus satu pintu," tutupnya. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham