Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
RKPD Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2021
Pemkab Laksanakan Forum Konsultasi Publik Renja Pemda 2021 di Poltek Bengkalis
Rabu 26 Februari 2020, 23:11 WIB
Pemkab Bengkalis Laksanakan Forum Konsultasi Publik Renja Pemda 2021 di Poltek Bengkalis Rabu (26/2/2020) pagi.
BENGKALIS, RIAUMADANI. COM  - Konsultasi publik merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja pembangunan daerah secara partisipatif untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan yang direncanakan. Untuk itu partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat urgen.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Yuhelmi saat membuka secara resmi acara Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2021 yang merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021, bertempat di aula Politeknik Negeri Bengkalis, Rabu (26/2/2020) pagi.

Berdasarkan RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021, tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2021 adalah “Pemantapan Pembangunan yang Berkualitas dan Berdaya Saing."

Kemudian Yuhelmi memaparkan, partisipasi masyarakat merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan aktif dan memilik andil dalam proses pengambil keputusan untuk kepentingan pembangunan daerah.

"Pembangunan pada dasarnya adalah suatu proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik. Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis dan aspiratif (bottom up)," terangnya.

Lebih lanjut Yuhelmi menuturkan, tahapan konsultasi publik ini merupakan upaya penjaringan saran/masukan dari instansi/lembaga terkait maupun kelompok/ormas untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah yang telah disusun sebelumnya. Isu tentang pembangunan infrastruktur daerah masih menjadi domain dan fokus Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir di forum ini untuk memberikan sumbangan pemikiran, sehingga melalui forum konsultasi publik, rancangan awal RKPD tahun 2021 ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat (bottom up planning) yang akan dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pemerintah (top down planning) dan analisis para teknokrat diberbagai bidang pembangunan," harap Yuhelmi.

Diakhir sambutannya Yuhelmi menambahkan, yang terpenting adalah adanya sinkronisasi, harmonisasi dan sinergisitas antar/inter program pembangunan yang kemudian diharapkan akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah serta menjawab permasalahan dan kebutuhan mendesak tahun 2021.

Selain Yuhelmi, hadir pada acara tersebut, Narasumber dari Bappeda Bengkalis H. Jondi Indra Bustian, Moderator Alfansuri Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Camat se-Kabupaten Bengkalis serta undangan lainnya.
PROKOPIM



Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top