RKPD Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2021
Pemkab Bengkalis Laksanakan Forum Konsultasi Publik Renja Pemda 2021 di Poltek Bengkalis Rabu (26/2/2020) pagi.
Pemkab Laksanakan Forum Konsultasi Publik Renja Pemda 2021 di Poltek Bengkalis
Rabu 26 Februari 2020, 23:11 WIB
Pemkab Bengkalis Laksanakan Forum Konsultasi Publik Renja Pemda 2021 di Poltek Bengkalis Rabu (26/2/2020) pagi.
BENGKALIS, RIAUMADANI. COM - Konsultasi publik merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja pembangunan daerah secara partisipatif untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan yang direncanakan. Untuk itu partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat urgen.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Yuhelmi saat membuka secara resmi acara Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2021 yang merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021, bertempat di aula Politeknik Negeri Bengkalis, Rabu (26/2/2020) pagi.
Berdasarkan RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021, tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2021 adalah “Pemantapan Pembangunan yang Berkualitas dan Berdaya Saing."
Kemudian Yuhelmi memaparkan, partisipasi masyarakat merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan aktif dan memilik andil dalam proses pengambil keputusan untuk kepentingan pembangunan daerah.
"Pembangunan pada dasarnya adalah suatu proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik. Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis dan aspiratif (bottom up)," terangnya.
Lebih lanjut Yuhelmi menuturkan, tahapan konsultasi publik ini merupakan upaya penjaringan saran/masukan dari instansi/lembaga terkait maupun kelompok/ormas untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah yang telah disusun sebelumnya. Isu tentang pembangunan infrastruktur daerah masih menjadi domain dan fokus Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir di forum ini untuk memberikan sumbangan pemikiran, sehingga melalui forum konsultasi publik, rancangan awal RKPD tahun 2021 ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat (bottom up planning) yang akan dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pemerintah (top down planning) dan analisis para teknokrat diberbagai bidang pembangunan," harap Yuhelmi.
Diakhir sambutannya Yuhelmi menambahkan, yang terpenting adalah adanya sinkronisasi, harmonisasi dan sinergisitas antar/inter program pembangunan yang kemudian diharapkan akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah serta menjawab permasalahan dan kebutuhan mendesak tahun 2021.
Selain Yuhelmi, hadir pada acara tersebut, Narasumber dari Bappeda Bengkalis H. Jondi Indra Bustian, Moderator Alfansuri Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Camat se-Kabupaten Bengkalis serta undangan lainnya.PROKOPIM
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Yuhelmi saat membuka secara resmi acara Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2021 yang merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021, bertempat di aula Politeknik Negeri Bengkalis, Rabu (26/2/2020) pagi.
Berdasarkan RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021, tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2021 adalah “Pemantapan Pembangunan yang Berkualitas dan Berdaya Saing."
Kemudian Yuhelmi memaparkan, partisipasi masyarakat merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan aktif dan memilik andil dalam proses pengambil keputusan untuk kepentingan pembangunan daerah.
"Pembangunan pada dasarnya adalah suatu proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik. Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis dan aspiratif (bottom up)," terangnya.
Lebih lanjut Yuhelmi menuturkan, tahapan konsultasi publik ini merupakan upaya penjaringan saran/masukan dari instansi/lembaga terkait maupun kelompok/ormas untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah yang telah disusun sebelumnya. Isu tentang pembangunan infrastruktur daerah masih menjadi domain dan fokus Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir di forum ini untuk memberikan sumbangan pemikiran, sehingga melalui forum konsultasi publik, rancangan awal RKPD tahun 2021 ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat (bottom up planning) yang akan dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pemerintah (top down planning) dan analisis para teknokrat diberbagai bidang pembangunan," harap Yuhelmi.
Diakhir sambutannya Yuhelmi menambahkan, yang terpenting adalah adanya sinkronisasi, harmonisasi dan sinergisitas antar/inter program pembangunan yang kemudian diharapkan akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah serta menjawab permasalahan dan kebutuhan mendesak tahun 2021.
Selain Yuhelmi, hadir pada acara tersebut, Narasumber dari Bappeda Bengkalis H. Jondi Indra Bustian, Moderator Alfansuri Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Camat se-Kabupaten Bengkalis serta undangan lainnya.PROKOPIM
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham