Plt. Bupati Bengkalis Muhammad Sampaikan Paparan RDTR Kawasan Rupat dan Sekitarnya
Selasa 25 Februari 2020, 22:56 WIB
Plt Bupati Bengkalis H Muhammad menghadiri sekaligus
menyampaikan paparan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Rupat dan
sekitarnya Kabupaten Bengkalis tahun 2020-2040, pada acara Rapat
Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka p
JAKARTA, RIAUMADANI. COM - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis H Muhammad menghadiri sekaligus menyampaikan paparan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Rupat dan sekitarnya Kabupaten Bengkalis tahun 2020-2040, pada acara Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Ranperda RDTR, Senin (24-2-2020), di meeting room lantai III, Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta.
Acara yang di gagas Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tersebut, dibuka secara resmi oleh Dirjen Tata Ruang, Abdul Kamarzuki.
Selain Plt. Bupati Bengkalis, turut menyampaikan paparan juga dari Wali Kota Dumai, Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Batu Bara dan Bupati Berau.
Dalam sambutannya, Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Abdul Kamarzuki menjelaskan harapan Presiden Joko Widodo dalam percepatan RDTR pada daerah terbangun di Indonesia, diantara 57 lokasi yang terpilih pemerintah pusat sebagai 70% akan meningkatkan investasi dan perekonomian khususnya dari 3 Provinsi yakni Provinsi Riau, Sumatra Utara dan Kalimantan.
"Perjalanan RDTR ini sangat panjang dimulai pekerjaannya pada bulan Agustus sampai bulan September 2019, kemudian sesuai intruksi dari Kementerian Perekonomian Republik Indonesia, Kemendagri, Staf Khusus Presiden, KSP dan KPK menginginkan bulan Mei ini RDTR sudah menjadi perda", ucapnya seraya mengatakan kita hanya punya waktu dua bulan untuk menyelesaikan Perda RDTR ini.
Lebih lanjut Abdul Kamarzuki berharap adanya kerjasama antara DPRD dengan Kementerian ATR dalam menyelesaikan perda RDTR ini.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis, H. Muhammad sebelum menyampaikan penjelasan tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) kawasan Rupat dan sekitarnya terlebih dahulu menyampaikan rencana pembangunan Kabupaten Bengkalis yang mana pulau Rupat khususnya Rupat Utara memiliki pontensi untuk investasi bagi Kabupaten Bengkalis.
"Pulau Rupat termasuk dalam kriteria delineasi RDTR dalam mendukung Online Single Submission (OSS) dan pulau Rupat juga sudah masuk dalam kawasan Strategis Pariwisata Nasional", kata Muhammad.
Disamping itu sambung Muhammad, berdasarkan delineasi kawasan perencanaan Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) berdasarkan berita acara tertanggal 14 Agustus 2019 di Pekanbaru dan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 392/KPTS/IX/2019 tentang penetapan delineasi bagian wilayah perencanaan Rupat dan Sekitarnya di Kabupaten Bengkalis tertanggal 24 September 2019.
“Tentunya kami dari Pemerintah kabupaten Bengkalis siap menyelesaikan Perda RDTR ini, dimana pada pertemuan ini kami mengikutsertakan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan membawa tim teknis dari Perangkat Daerah", ungkap Muhammad mengakhiri paparannya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Subdit Pemanfaatan KSN Wilayah I Galuh Aji Niracanti, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Heri Indra Putra.
Kemudian, Plt Kadis PUPR Ardiansyah, Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Basuki Rakhmad, Kadis Pertanian H Tarmizi, Kadis Perikanan H Herliawan, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar, dan Kadis Lingkungan Hidup H Arman AA.
Lalu, Kadis Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Gendraya Rohaini, Kabag Hukum Maryansyah Oemar, Kalaksa BPBD H Tajul Mudarris, Direktur PDAM Tirta Terubuk Jufrizal, H Alfakhrurrazy, dan Kabag Prokopim Muhammad Fadli, Camat Rupat Utara Agus Sofyan, dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Sugeng Santoso.PROKOPIM
Acara yang di gagas Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tersebut, dibuka secara resmi oleh Dirjen Tata Ruang, Abdul Kamarzuki.
Selain Plt. Bupati Bengkalis, turut menyampaikan paparan juga dari Wali Kota Dumai, Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Batu Bara dan Bupati Berau.
Dalam sambutannya, Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Abdul Kamarzuki menjelaskan harapan Presiden Joko Widodo dalam percepatan RDTR pada daerah terbangun di Indonesia, diantara 57 lokasi yang terpilih pemerintah pusat sebagai 70% akan meningkatkan investasi dan perekonomian khususnya dari 3 Provinsi yakni Provinsi Riau, Sumatra Utara dan Kalimantan.
"Perjalanan RDTR ini sangat panjang dimulai pekerjaannya pada bulan Agustus sampai bulan September 2019, kemudian sesuai intruksi dari Kementerian Perekonomian Republik Indonesia, Kemendagri, Staf Khusus Presiden, KSP dan KPK menginginkan bulan Mei ini RDTR sudah menjadi perda", ucapnya seraya mengatakan kita hanya punya waktu dua bulan untuk menyelesaikan Perda RDTR ini.
Lebih lanjut Abdul Kamarzuki berharap adanya kerjasama antara DPRD dengan Kementerian ATR dalam menyelesaikan perda RDTR ini.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis, H. Muhammad sebelum menyampaikan penjelasan tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) kawasan Rupat dan sekitarnya terlebih dahulu menyampaikan rencana pembangunan Kabupaten Bengkalis yang mana pulau Rupat khususnya Rupat Utara memiliki pontensi untuk investasi bagi Kabupaten Bengkalis.
"Pulau Rupat termasuk dalam kriteria delineasi RDTR dalam mendukung Online Single Submission (OSS) dan pulau Rupat juga sudah masuk dalam kawasan Strategis Pariwisata Nasional", kata Muhammad.
Disamping itu sambung Muhammad, berdasarkan delineasi kawasan perencanaan Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) berdasarkan berita acara tertanggal 14 Agustus 2019 di Pekanbaru dan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 392/KPTS/IX/2019 tentang penetapan delineasi bagian wilayah perencanaan Rupat dan Sekitarnya di Kabupaten Bengkalis tertanggal 24 September 2019.
“Tentunya kami dari Pemerintah kabupaten Bengkalis siap menyelesaikan Perda RDTR ini, dimana pada pertemuan ini kami mengikutsertakan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan membawa tim teknis dari Perangkat Daerah", ungkap Muhammad mengakhiri paparannya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Subdit Pemanfaatan KSN Wilayah I Galuh Aji Niracanti, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Heri Indra Putra.
Kemudian, Plt Kadis PUPR Ardiansyah, Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Basuki Rakhmad, Kadis Pertanian H Tarmizi, Kadis Perikanan H Herliawan, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar, dan Kadis Lingkungan Hidup H Arman AA.
Lalu, Kadis Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Gendraya Rohaini, Kabag Hukum Maryansyah Oemar, Kalaksa BPBD H Tajul Mudarris, Direktur PDAM Tirta Terubuk Jufrizal, H Alfakhrurrazy, dan Kabag Prokopim Muhammad Fadli, Camat Rupat Utara Agus Sofyan, dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Sugeng Santoso.PROKOPIM
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham