Dana Desa 2020
Dana Desa 2020
Pemerintah Kucurkan Dana Desa Sebesar Rp 72 Triliun Untuk 74.953 Desa di Seluruh Indonesia.
Minggu 23 Februari 2020, 14:44 WIB
Pemerintah Kucurkan Dana Desa Sebesar Rp 72 Triliun Untuk 74.953 Desa di Seluruh Indonesia.
GORONTALO. RIAUMADANI. COM - Pemerintah akan menyalurkan dana desa sebesar Rp 72 triliun kepada 74.953 desa di seluruh Indonesia.
Dalam pengelolaan dana desa tersebut, Kementerian Dalam Negeri diberikan amanah untuk mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa secara lebih sistematis, terstruktur dan berkelanjutan.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Sebagaimana telah dimulai sejak tahun 2015, pada tahun anggaran 2020 ini, pemerintah kembali mengalokasikan dan akan menyalurkan dana desa sebesar Rp 72 triliun kepada seluruh desa di Indonesia,†kata Ketua Penyelenggara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Kementerian Dalam Negeri, Efendi, di Gedung Bele li Mbui, Kota Gorontalo, Kamis (20/2/2020).
Rapat yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba ini merupakan salah satu dari 3 tahap yang dilakukan serentak di 9 provinsi di Indonesia.
Penyelenggaraan di Gorontalo bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan, dihadiri 780 orang peserta yang berasal dari Forkopimda, inspektur daerah, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa dan kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah provinsi dan kabupaten, serta camat dan kepala desa se-Provinsi Gorontalo.
“Kami maksimalkan sinergitas antara kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa untuk menciptakan penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia di desa,†jelas Efendi.
Melalui rapat ini, Kementerian Dalam Negeri mengharapkan pemerintah daerah dan pemerintah desa memahami kebijakan pengalokasian dan percepatan penyaluran dana desa, prioritas penggunaan dana desa, serta pengelolaan dan pengawasan keuangan desa.
Sehingga, terbangun komitmen dan dukungan percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, serta tertib dan disiplin.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam pertemuan ini.
Mereka adalah Robert Simbolon Deputi I Bidang I Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Auditor Madya Tumonggi Siregar dari Inspektorat Jenderal kementerian Dalam Negeri, Supriadi Direktur Pengembagan Usaha Transmigrasi Kementerian Desa, Supriyadi Kepala BPKP Provinsi Gorontalo, dan Kresnadi Prabowo Mukti Kepala DAK Non Fisik kementerian Keuangan. (**)
Dalam pengelolaan dana desa tersebut, Kementerian Dalam Negeri diberikan amanah untuk mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa secara lebih sistematis, terstruktur dan berkelanjutan.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Sebagaimana telah dimulai sejak tahun 2015, pada tahun anggaran 2020 ini, pemerintah kembali mengalokasikan dan akan menyalurkan dana desa sebesar Rp 72 triliun kepada seluruh desa di Indonesia,†kata Ketua Penyelenggara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Kementerian Dalam Negeri, Efendi, di Gedung Bele li Mbui, Kota Gorontalo, Kamis (20/2/2020).
Rapat yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba ini merupakan salah satu dari 3 tahap yang dilakukan serentak di 9 provinsi di Indonesia.
Penyelenggaraan di Gorontalo bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan, dihadiri 780 orang peserta yang berasal dari Forkopimda, inspektur daerah, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa dan kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah provinsi dan kabupaten, serta camat dan kepala desa se-Provinsi Gorontalo.
“Kami maksimalkan sinergitas antara kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa untuk menciptakan penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia di desa,†jelas Efendi.
Melalui rapat ini, Kementerian Dalam Negeri mengharapkan pemerintah daerah dan pemerintah desa memahami kebijakan pengalokasian dan percepatan penyaluran dana desa, prioritas penggunaan dana desa, serta pengelolaan dan pengawasan keuangan desa.
Sehingga, terbangun komitmen dan dukungan percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, serta tertib dan disiplin.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam pertemuan ini.
Mereka adalah Robert Simbolon Deputi I Bidang I Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Auditor Madya Tumonggi Siregar dari Inspektorat Jenderal kementerian Dalam Negeri, Supriadi Direktur Pengembagan Usaha Transmigrasi Kementerian Desa, Supriyadi Kepala BPKP Provinsi Gorontalo, dan Kresnadi Prabowo Mukti Kepala DAK Non Fisik kementerian Keuangan. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham