Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
  • Pengurangan Dana Desa Oleh Pusat Berdampak Bagi Pembagunan.dan Menghambat Kemajuan Desa    ●   
  • Yuhandi Kades Dusun Tua Pelang, Dukung Kinerja Polisi Langsung di Bawah Presiden RI.    ●   
  • Bupati Bengkalis Buka Festival Layang-Layang Wau Laksamana Diikuti 200 Peserta    ●   
Polsek Kampar Kiri Amankan Seorang Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Sei Liti
Sabtu 22 Februari 2020, 07:36 WIB
Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri tangkap seorang pelaku narkoba di wilayah Desa Sei Liti Kecamatan Kampar Kiri pada Jumat malam (21/2/2020).


KAMPAR. RIAUMADANI. COM  - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri tangkap seorang pelaku narkoba di wilayah Desa Sei Liti Kecamatan Kampar Kiri pada Jumat malam (21/2/2020).

Tersangka kasus penyalagunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RI (32) warga Desa Sungai Liti Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Hp dan sejumlah peralatan penggunaan shabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (21/2/2020) sekira pukul 22.00 wib, saat itu Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, M.Si mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Sungai Liti Kecamatan Kampar Kiri.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Kampar Kiri langsung perintahkan Kanit Reskrim AKP Daren Maysar beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 23.20 wib, Tim melihat seorang pria yang diduga sebagai target masuk kedalam salahsatu rumah dan langsung dilakukan penyergapan untuk mengamankan tersangka ini.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 2 paket kecil shabu dikantong belakang celananya, petugas juga menemukan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.*Restra/Tis



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top