Bupati Irwan Terima SK Perhutanan Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti dari Presiden RI Joko Widodo
Jumat 21 Februari 2020, 23:34 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menerima
Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial Pemkan. Meranti dari Presiden RI
Ir. Joko Widodo Jumat (21/2/2020). SIAK. RIAUMADANI. COM - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menerima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial Pemkan. Meranti dari Presiden RI Ir. Joko Widodo, bertempat di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (21/2/2020).
Dalam kegiatan penyerahan SK Perhutanan Provinsi Riau dengan Total 73.670 Ha, Presiden Joko Widodo, didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Turut juga hadir Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Gubernur Riau Syamsuar.
Ada 39 SK perhutanan sosial yang diserahkan Presiden sebanyak 39 SK plus dua hutan adat dari masyarakat Kampar.
Hak kelola hutan sosial yang diberikan tersebut mencakup lahan dan kepala keluarga yang tersebar di sejumlah kabupaten di Provinsi Riau, yakni di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu Selatan, dan Kabupaten Siak.
Seperti dijelaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Presiden Jokowi menyerahkan 41 SK Perhutanan Sosial yang ada di Riau dengan luas lahan 73.670 hektare (ha) dengan jumlah penerimanya sebanyak 20.890 kepala keluarga.
Adapun kehutanan tersebut, dijelaskan Siti Nurbaya, ada yang berupa hutan desa, hutan kemasyarakatan dan hutan adat.
Untuk Kabupaten Meranti sendiri, jumlah SK Perhutanan yang diterima oleh Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, termasuk yang terluas Se-Kabupaten di Riau yakni 10.695 Ha yang diperuntukan untuk 2.469 KK.
Secara rinci untuk Kabupaten lainnya sebagai berikut Kabupaten Bengkalis 583 hektare bagi 237 KK, Indragiri Hilir 7.664 hektare bagi 3.503 KK, Kampar 6.825 hektare bagi 1.536 KK serta hutan adat seluas 408 hektare, Kuantansingingi 4.731 hektare bagi 1.089 KK. ada juga dua SK Hutan Adat seluas 408 ha bagi 5.248 KK.
Lebih jauh disampaikan Siti Nurbaya, sejak program ini digulirkan tahun 2016 lalu, dilaporkan Menteri Siti Nurbaya, sampai dengan bulan Februari tahun 2020, pemberian akses kelola kawasan hutan melalui perhutanan sosial mencapai luas 4,06 juta hektare bagi 6.464 kelompok dan masyarakat sebanyak 821.371 Kepala Keluarga (KK).
Sedangkan untuk pengakuan dan penetapan hutan adat seluas 35.150 hektare yang tersebar dalam 65 masyarakat kaum adat, dengan 36.438 KK, serta persiapan indikatif hutan adat yang siap disampaikan seluas 915 ribu hektare di 22 provinsi dan 48 kabupaten.
Menyikapi hal itu, Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden RI Joko Widodo. Sesuai dengan intruksi yang disampaikan Presiden, Bupati Meranti akan menindaklanjuti pengelolaan hutan ini untuk hal yang bersifat produktif dan memberikan manfaat terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain itu juga, akan terus menjaga kelestarian ekosistem hutan melalui penanaman pohon untuk menjaga kestabilan tanah dan mencegah rusaknya ekosistem dan senantiasa ramah lingkungan. (hms).
Dalam kegiatan penyerahan SK Perhutanan Provinsi Riau dengan Total 73.670 Ha, Presiden Joko Widodo, didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Turut juga hadir Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Gubernur Riau Syamsuar.
Ada 39 SK perhutanan sosial yang diserahkan Presiden sebanyak 39 SK plus dua hutan adat dari masyarakat Kampar.
Hak kelola hutan sosial yang diberikan tersebut mencakup lahan dan kepala keluarga yang tersebar di sejumlah kabupaten di Provinsi Riau, yakni di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu Selatan, dan Kabupaten Siak.
Seperti dijelaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Presiden Jokowi menyerahkan 41 SK Perhutanan Sosial yang ada di Riau dengan luas lahan 73.670 hektare (ha) dengan jumlah penerimanya sebanyak 20.890 kepala keluarga.
Adapun kehutanan tersebut, dijelaskan Siti Nurbaya, ada yang berupa hutan desa, hutan kemasyarakatan dan hutan adat.
Untuk Kabupaten Meranti sendiri, jumlah SK Perhutanan yang diterima oleh Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, termasuk yang terluas Se-Kabupaten di Riau yakni 10.695 Ha yang diperuntukan untuk 2.469 KK.
Secara rinci untuk Kabupaten lainnya sebagai berikut Kabupaten Bengkalis 583 hektare bagi 237 KK, Indragiri Hilir 7.664 hektare bagi 3.503 KK, Kampar 6.825 hektare bagi 1.536 KK serta hutan adat seluas 408 hektare, Kuantansingingi 4.731 hektare bagi 1.089 KK. ada juga dua SK Hutan Adat seluas 408 ha bagi 5.248 KK.
Lebih jauh disampaikan Siti Nurbaya, sejak program ini digulirkan tahun 2016 lalu, dilaporkan Menteri Siti Nurbaya, sampai dengan bulan Februari tahun 2020, pemberian akses kelola kawasan hutan melalui perhutanan sosial mencapai luas 4,06 juta hektare bagi 6.464 kelompok dan masyarakat sebanyak 821.371 Kepala Keluarga (KK).
Sedangkan untuk pengakuan dan penetapan hutan adat seluas 35.150 hektare yang tersebar dalam 65 masyarakat kaum adat, dengan 36.438 KK, serta persiapan indikatif hutan adat yang siap disampaikan seluas 915 ribu hektare di 22 provinsi dan 48 kabupaten.
Menyikapi hal itu, Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden RI Joko Widodo. Sesuai dengan intruksi yang disampaikan Presiden, Bupati Meranti akan menindaklanjuti pengelolaan hutan ini untuk hal yang bersifat produktif dan memberikan manfaat terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain itu juga, akan terus menjaga kelestarian ekosistem hutan melalui penanaman pohon untuk menjaga kestabilan tanah dan mencegah rusaknya ekosistem dan senantiasa ramah lingkungan. (hms).
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham