Hadiri Rakornas Investasi 2020, Sekda Yusri: Pemkab. Komit Permudah Perizinan di Kampar
Jumat 21 Februari 2020, 04:15 WIB
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - upati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili Sekretaris Daerah Kampar Drs. Yusri, M.Si menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Investasi, dalam keterangannya, beliau mengatakan bahwa Pemkab Kampar akan berusaha memudahkan segala izin usaha yang akan masuk di Kabupaten Kampar, tentu saja dengan mempermudah izin usaha diharapkan banyak investor yang akan membuka usaha sehingga berdampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Kampar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si yang juga didamping Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PSTP) Hambali saat mengikuti dan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 yang dilaksanakan di The Ritz Carlton, Pasific Place, SCBD Jakarta, Kamis (20/2/2020).
ketika ditemui usai mengikuti Rakor tersebut, Yusri juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah akan menyiapkan strategi bersama dalam rangka meningkatkan investasi di tanah air, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Pemerintah Daerah harus mempermudah izin pelaku usaha yang ingin menanam investasi di Daerah, terkait seluruh dengan sarana dan prasarana yang berhubungan dengan Investasi.
“Sesuai arahan Presiden,agar melayani dengan baik segala izin usaha, baik itu pembebasan lahan, izin berusaha agar dipermudah, jangan dipersulit, agar para investor nyaman untuk berinvestasi di daerah," ujar Yusri.
Sekretaris Daerah yang juga didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah (DPMPTSP), Hambali juga menyampaikan jika ada Investor yang akan berinvestasi didaerah, kita komit untuk melayani dengan baik, jika pengusaha menemui masalah dalam mengurus proses perizinan, maka kita akan mencari solusi dan jalan keluar yang baik.
Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 2.000 orang dengan mengundang seluruh sekjen (Sekretaris Jendral), kemudian Gubernur, Bupati, walikota, Sekretaris daerah provinsi, dan sekretaris daerah kabupaten kota, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah (DPMPTSP), administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pejabat BKPM, dan media.
Rakornas Investasi 2020 juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal. Nota Kesepahaman ini sebagai wujud komitmen jaminan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan kepada investor. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham