
Karantina Pertanian Wilayah Kerja Selatpanjang Lakukan Pemusnahan Buah-buahan Dari Malaysia
Kamis 20 Februari 2020, 17:10 WIB

SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Untuk menjamin keamanan pangan yang masuk ke wilayah RI, Karantina Pertanian Pekanbaru Wilayah Kerja Selatpanjang melakukan pemusnahan terhadap buah-buahan luar negeri yang tidak mempunyai dokumen resmi masuk melalui Pelabuhan Pelindo Selatpanjang, Kab. Kepulauan Meranti pada 22 Januari lalu 2020.
Adapun buah-buahan yang telah dimusnahkan antara lain jeruk mandarin (568 kg), jeruk limau bali (66 kg), anggur (6 kg), pir hijau (13 kg), dan asian pir (28 kg). Sehingga jumlah total buah-buahan yang dimusnahkan adalah sebanyak 681 kilogram. Buah-buahan tersebut berasal dari negara Jiran Malaysia.
Menurut undang-undang Pasal 33 UU No. 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan yaitu tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari negara asal, tidak melalui tempat pemasukan yang ditetapkan dan tidak dilaporkan serta tidak diserahkan kepada petugas karantina untuk keperluan tindakan karantina.
Berdasarkan Permentan Nomor 42 Tahun 2012, Provinsi Riau bukan merupakan tempat pemasukan bagi buah segar dan sayuran buah segar dari luar negeri. Tempat pemasukan buah-buahan hanya diperbolehkan melalui Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Soekarno Hatta Makasar, Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pemasukan buah-buahan tersebut juga tidak memenuhi ketentuan dalam Permentan No 55 Tahun 2016 karena tidak dilengkapi Sertifikat Kemanan Pangan dari negara asal.
Buah-buahan yang tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan berpotensi membawa masuk hama dan penyakit tanaman yang belum ada di Indonesia seperti golongan serangga, jamur, tungau, bakteri dan virus. Sedangkan pemasukan buah yang tidak dilengkapi Sertifikat Keamanan Pangan berpotensi mengandung cemaran kimia pestisida, logam berat dan bakteri penyebab penyakit pada manusia.
Penahanan komoditas buah-buahan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Karantina Pertanian Pekanbaru wilayah Selatpanjang dengan Bea Cukai Selatpanjang.
Selanjutnya Ferdi, SP, M.Si Kepala Seksi Pengawasan & Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru mengatakan.
"Pada hari ini kita melakukan pemushanan media pembawa OPTK buah-buahan yang tidak melengkapi dokumen, karna kita hawatir membawa hama dan penyakit pada buah-buahan tersebut, jadi untuk menjamin buah- buahan itu tidak terindikasi bahan kimia dan lainya, maka wajib melengkapi segala prosedur", ungkapnya
"Jadi pemusnahan buah-buahan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari hama dan penyakit kususnya di Meranti, dan saya sudah sering melakukan pemushanan ini di pekanbaru dan tidak lepas dari bantuan instansi terkait", tutupnya (IJL/rls)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan