Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Pastikan Maju di Pilkada Siak, Sugianto Kembalikan Formulir ke DPC Perindo, Demokrat dan Hanura   ●   
  • Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP   ●   
  • Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen   ●   
  • Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi   ●   
  • Rugikan Negara Rp22 M, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis di Tahan Kejari   ●   
Raker Kades Se-Riau
Wagubri Buka Secara Resmi Raker Bersama Kepala Desa Se -Riau Dalam Agenda Pengelolaan Dana Desa
Kamis 20 Februari 2020, 16:36 WIB
Wagubri Buka Secara Resmi Raker Bersama Kepala Desa Se -Riau Dalam Agenda Pengelolaan Dana Desa
SIAK HULU. RIAUMADANI. COM – Wakil Gubernur Riau Brigjen (Purn) Edy Natar Nasution, S. Ip, membuka secara Resmi rapat pembahasan percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2020.

Dihadiri, lebih kurang 1500 orang Kepala Desa beserta Camat dan Bupati se Provinsi Riau juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan pembangunan RI, DR. Amdani di Hotel Labersa Kamis (20/02/2020)

Acara pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Dalam arahannya wagubri menyampaikan bahwa dana yang dikucurkan ke desa cukup besar dan ini menjadi tantangan bagi kepala Desa untuk pemanfaatan bagi kemaslahatan masyarakat. 

"Telah terbukti dana Desa telah memberikan peningkatan pembangunan dan perekonomian Desa dan  kualitas hidup Masyarakat, dana Desa cukup besar di Riau mencapai Rp.1.44 T denga rata-rata Rp.143 M perkabupaten” terang Edy Natar. 

"Karena kemiskinan masih masalah dominan di setiap Desa di Riau, pemanfaatan dana Desa hendaknya dapat mengatasi masalah tersebut selain pembagunan Infrastruktur dan sosial kemasyarakatan."ujarnya 

Sementara itu Bupati Kampar yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Febrinaldi Tridarmawan, S. STp, M. Si mengatakan kemedia inii bahwa Melalui Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 diharapkan Desa dan Daerah dapat menggesa kesiapan administrasi penyaluran DD 2020 untuk dapat segera tersalur dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKD (Rekening Kas Desa) sebagaimana diatur dalam PMK 205 thn 2019″ Kata Febrinaldi yang didampingi oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhammad.

“Diharapkan juga setelah tersalur nantinya segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya perubahan regulasi penyaluran melalui PMK 205 tahun 2019, Desa dan Daerah segera menindaklanjuti guna adanya percepatan penyaluran, khususnya tahap I sebagimana yang ditekankan oleh Bupati Kampar yang mengharapkan adanya percepatan ini agar DD dapat segera dimanfaatkan” tutupnya. (Tis)



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top