Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
NARKOBA
BNN Bersama Bea Cukai Amankan Sabu 10Kg Dan Exstasi 60 Ribu Butir Dari Malaysia
Rabu 19 Februari 2020, 08:20 WIB
Badan Norkotika Nasional Pusat, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari bekerjasama dengan BNN Provinsi Riau dan Bea cukai mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 10 Kg dan 60 ribu butir pil ekstasi
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM -  Badan Norkotika Nasional Pusat, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari bekerjasama dengan BNN Provinsi Riau dan Bea cukai mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 10 Kg dan 60 ribu butir pil ekstasi asal negeri jiran Malaysia gagal beredar di Provinsi Riau.

Sedianya, barang haram yang dibawa dari jalur laut tersebut, hendak diedarkan di Kota Dumai dan Pekanbaru.

Tim Ops Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama sejumlah personel Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai (DJCB) berhasil membekuk empat orang yang berperan sebagai kurir. Senin (16/2/2020) malam.

Empat orang kurir narkoba, inisial RZ, RRH, HS, dan RP berhasil ditangkap petugas BNN di Jalan Gatot Soebroto, Bukit Timah, Dumai Baru, Kota Dumai. salah satu dari empat tersangka ini adalah anggota polri yang masih aktif.

Selain narkoba, juga sejumlah barang bukti lain yang ikut di amankan oleh petugas, di antaranya, dua unit kendaraan roda empat yang digunakan kurir.

"Dari penelusuran petugas, narkoba ini dibawa menggunakan speed boat dari Pulau Kemang, Malaysia kemudian masuk ke ujung Pulau Rupat, selanjutnya dibawa ke pelabuhan Roro, dan dari sana dibawa ke Pelabuhan Sri Junjung, Dumai," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari, pada Rabu (19/2/2020) di Kantor BNNP Riau.

Arman Depari, para sindikat narkoba internasional ini berencana menyimpan barang haramnya beberapa waktu di Dumai sebelum dibawa ke Pekanbaru.

"Rencananya, barang bukti narkoba yang kita sita ini akan di edarkan di daerah Pekanbaru dan Dumai pada khususnya, karena di dua kota ini, sangat berpotensi untuk menyebarkan narkoba  juga ke daerah-daerah lain.

Lanjut Arman, selain rawan pengguna narkoba, Bumi Lancang Kuning juga menjadi salah satu titik rawan penyelundupan narkoba dari luar negeri." ujar Arman Depari.

Di tempat yang sama, Kepala Direktur pemberantas pencucian uang BNN pusat yang di sampaikan oleh Brigjend Bahagia Dakhi akan melakukan penulusuran aliran dana dari bandar narkoba internasional ini, bahkan menyusulkan untuk di miskin pelaku kurir narkoba tersebut, ucap Bahagia Dakhi.

"Riau termasuk rawan penyelundupan atau menjadi pintu masuk narkoba, juga menjadi daerah rawan transit narkoba masuk ke daerah-daerah lain di Sumatera, dan juga pendistribusian ke daerah-daerah lain di Pulau Jawa serta Indonesia pada umumnya," kata Arman. (Rls)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top