Bahas Retribusi Pelayanan Kesehatan
Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dan
mengundang Dinas Kesehatan Pekanbaru dan Rumah Sakit Madani Pekanbaru
pada Selasa (18/2/2020) siang di ruangan Banmus.
Bapemperda DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Dengan Diskes dan Dirut RSUD Madani
Selasa 18 Februari 2020, 23:40 WIB
Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dan
mengundang Dinas Kesehatan Pekanbaru dan Rumah Sakit Madani Pekanbaru
pada Selasa (18/2/2020) siang di ruangan Banmus.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan saat ini sedang menjadi pembahasan pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru.
Bahkan sebelum dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan ini, pihak Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dan mengundang Dinas Kesehatan Pekanbaru dan Rumah Sakit Madani Pekanbaru pada Selasa (18/2/2020) siang di ruangan Banmus.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru, Zulfahmi serta dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya seperti Zainal Arifin, Evan dan Roni Pasla. Selain itu, juga hadir Plt Kadiskes Pekanbaru Muhammad Amin dan Direktur RS Madani Pekanbaru Mulyadi.
Plt Kadiskes Pekanbaru, Muhammad Amin mengatakan, meski kondisi RS Madani Pekanbaru masih belum rampung namun ditargetkan bisa selesai 100 persen pada bulan Maret nanti. Pasalnya, jumlah kunjungan pasien baik rawat jalan dan IGD setiap bulannya selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Kami bertekad, akan memberikan tarif rumah sakit jauh lebih murah dari rumah sakit lainnya yang ada di Pekanbaru. Kita berharap, anggota DPRD Pekanbaru bisa mendukung langkah yang diambil oleh Pemko Pekanbaru. Terkait Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan yang akan dibahas, kita serahkan sepenuhnya kepada Bapemperda, semoga nanti bisa dilanjutkan oleh Pansus," ungkap Amin.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru, Zulfahmi mengatakan, rencananya sebelum membuat rekomendasi pembentukan panitia khusus (Pansus), maka Bapemperda DPRD Pekanbaru terlebih dahulu akan mengunjungi Kementerian Kesehatan di Jakarta dan salah satu rumah sakit di Surabaya.
"Kita tadi sudah sama-sama melihat, pemaparan yang disampaikan oleh Direktur RS Madani Pekanbaru. Saat ini banyak perkembangan yang dialami, meski pembangunan fisik rumah sakit masih terus digesa. Kita akan pelajari lebih lanjut lagi nanti ke depan, karena harus ada refrensi atau bahan acuan yang dibutuhkan sebelum nantinya ini ditetapkan menjadi sebuah Perda," tagas Zulfahmi.
Sementara itu, Direktur RS Madani Pekanbaru memberikan sejumlah informasi terkini terkait perkembangan rumah sakit pasca 2 tahun beroperasi. Pada tahun 2020 ini, RS Madani Pekanbaru memiliki fasilitas sebanyak 84 bed atau tempat tidur rawat inap. Selain itu, RS Madani juga memiliki pelayanan tambahan seperti fasilitas rawat jalan termasuk alat tredmil, laboratorium, 3 kamar operasi, radiologi (kerjasama dengan rumah sakit swasta untuk alat CT-Scan), unit sterilisasi serta sejumlah peralatan dokter bedah untuk tingkat dasar.
Terkait belum dilaksanakannya kerjsama dengan BPJS Kesehatan, Direktur RS Madani Pekanbaru, Mulyadi menjelaskan, bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi termasuk segi fasilitas, peralatan dan jumlah SDM. Namun pada dasarnya, keberadaan RS Madani Pekanbaru hadir untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat dengan harga murah dan berkualitas.
"Kita masih fokus terhadap pembangunan fisik rumah sakit, yang kini sudah memasuki tahap finishing akhir. Insyaallah, Maret nanti kita bisa beroperasi penuh melayani masyarakat Pekanbaru. Namun berbicara masalah kerjasama dengan BPJS Kesehatan, masih ada persyaratan yang belum bisa kita penuhi salah satunya adalah belum diraihnya prediket akreditasi. Akhir tahun 2020 ini, kita akan melakukan akreditasi rumah sakit. Setelah itu, baru kita kerjasama dengan BPJS kesehatan sehingga bisa melayani lebih banyak masyarakat," ungkap Mulyadi.
Saat ini, RS Madani Pekanbaru membutuhkan pengadaan mesin genset berkapasitas besar untuk mengantisipasi kebutuhan serta pasokan listrik rumah sakit. Pasalnya, seluruh peralatan medis yang digunakan membutuhkan energi listrik karena akan ada 3 ruangan operasi yang harus siaga setiap harinya.(hrc)
Bahkan sebelum dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan ini, pihak Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dan mengundang Dinas Kesehatan Pekanbaru dan Rumah Sakit Madani Pekanbaru pada Selasa (18/2/2020) siang di ruangan Banmus.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru, Zulfahmi serta dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya seperti Zainal Arifin, Evan dan Roni Pasla. Selain itu, juga hadir Plt Kadiskes Pekanbaru Muhammad Amin dan Direktur RS Madani Pekanbaru Mulyadi.
Plt Kadiskes Pekanbaru, Muhammad Amin mengatakan, meski kondisi RS Madani Pekanbaru masih belum rampung namun ditargetkan bisa selesai 100 persen pada bulan Maret nanti. Pasalnya, jumlah kunjungan pasien baik rawat jalan dan IGD setiap bulannya selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Kami bertekad, akan memberikan tarif rumah sakit jauh lebih murah dari rumah sakit lainnya yang ada di Pekanbaru. Kita berharap, anggota DPRD Pekanbaru bisa mendukung langkah yang diambil oleh Pemko Pekanbaru. Terkait Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan yang akan dibahas, kita serahkan sepenuhnya kepada Bapemperda, semoga nanti bisa dilanjutkan oleh Pansus," ungkap Amin.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru, Zulfahmi mengatakan, rencananya sebelum membuat rekomendasi pembentukan panitia khusus (Pansus), maka Bapemperda DPRD Pekanbaru terlebih dahulu akan mengunjungi Kementerian Kesehatan di Jakarta dan salah satu rumah sakit di Surabaya.
"Kita tadi sudah sama-sama melihat, pemaparan yang disampaikan oleh Direktur RS Madani Pekanbaru. Saat ini banyak perkembangan yang dialami, meski pembangunan fisik rumah sakit masih terus digesa. Kita akan pelajari lebih lanjut lagi nanti ke depan, karena harus ada refrensi atau bahan acuan yang dibutuhkan sebelum nantinya ini ditetapkan menjadi sebuah Perda," tagas Zulfahmi.
Sementara itu, Direktur RS Madani Pekanbaru memberikan sejumlah informasi terkini terkait perkembangan rumah sakit pasca 2 tahun beroperasi. Pada tahun 2020 ini, RS Madani Pekanbaru memiliki fasilitas sebanyak 84 bed atau tempat tidur rawat inap. Selain itu, RS Madani juga memiliki pelayanan tambahan seperti fasilitas rawat jalan termasuk alat tredmil, laboratorium, 3 kamar operasi, radiologi (kerjasama dengan rumah sakit swasta untuk alat CT-Scan), unit sterilisasi serta sejumlah peralatan dokter bedah untuk tingkat dasar.
Terkait belum dilaksanakannya kerjsama dengan BPJS Kesehatan, Direktur RS Madani Pekanbaru, Mulyadi menjelaskan, bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi termasuk segi fasilitas, peralatan dan jumlah SDM. Namun pada dasarnya, keberadaan RS Madani Pekanbaru hadir untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat dengan harga murah dan berkualitas.
"Kita masih fokus terhadap pembangunan fisik rumah sakit, yang kini sudah memasuki tahap finishing akhir. Insyaallah, Maret nanti kita bisa beroperasi penuh melayani masyarakat Pekanbaru. Namun berbicara masalah kerjasama dengan BPJS Kesehatan, masih ada persyaratan yang belum bisa kita penuhi salah satunya adalah belum diraihnya prediket akreditasi. Akhir tahun 2020 ini, kita akan melakukan akreditasi rumah sakit. Setelah itu, baru kita kerjasama dengan BPJS kesehatan sehingga bisa melayani lebih banyak masyarakat," ungkap Mulyadi.
Saat ini, RS Madani Pekanbaru membutuhkan pengadaan mesin genset berkapasitas besar untuk mengantisipasi kebutuhan serta pasokan listrik rumah sakit. Pasalnya, seluruh peralatan medis yang digunakan membutuhkan energi listrik karena akan ada 3 ruangan operasi yang harus siaga setiap harinya.(hrc)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau