Sabtu, 20 Juni 2026

Breaking News

  • Pemkab Siak Pertahankan WTP 15 Tahun Berturut-turut, Bupati Afni beri Apresiasi Kepada Seluruh Jajaran OPD    ●   
  • 4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu   ●   
  • Penghibahan Puluhan Hektare Lahan Eks HGU PT Eka Daya Yakin Mandiri ke Pemda Siak Dinilai Bermasalah, Tokoh Masyarakat Minta Dikembalikan untuk Rakyat.   ●   
  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
Walikota Minta Pengembang Benahi Pekerjaan Pasar Induk
Selasa 18 Februari 2020, 23:05 WIB
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT Pekanbaru.Go.Id

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT meminta pembangunan Pasar Induk membenahi pekerjaan. Pasalnya, tembok bangunan Pasar Induk itu diduga melewati garis sempadan bangunan (GSB).

Walikota mengakui, PT Agung Rafa Bonai (ARB) tidak bisa membenahi pekerjaannya langsung karena ada kendala-kendala. PT ARB kehilangan waktu beberapa bulan sejak awal pembangunan.

PT ARB meminta pengganti waktu yang terbuang. Tapi, Pasar Induk mesti beroperasi tahun 2020 ini.

"Untuk itu, kami akan mengevaluasi lagi bangunan Pasar Induk yang tepatnya di pinggir jalan," jelas Wako, Selasa (18/2/2020).

Untuk diketahui, Pasar Induk itu merupakan pasar grosir yang di dalamnya juga ada pasar tradisional. Jadi, pasar grosir itu harus tertutup.

"Artinya, arah ke pemukiman warga itu adalah tembok. Kalau dalam tembok, GSB-nya masuk dalam kawasan khusus," ucapnya.

Apalagi, kios-kios Pasar Induk tidak menghadap jalan. Pintu kios juga tidak menghadap ke rumah warga. "Dinding kios menempel ke pagar. Itu berarti dinding pagar pasar," tegas Wako. (Kominfo3/Rls)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top