Selabau,Inhu,RIAUMADANI.com- Pasca beroperasinya PT.Sawit Mandiri Jaya Lestari (SMJL) senin, 17 pebruari 2019 dua kubu Serika" />
Sabtu, 13 Desember 2025

Breaking News

  • Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD   ●   
  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
Perseteruan Bongkar TBS PT.SMJL Ada dugaan Dipicu Keberpihakan
Mutjahidin PUK KSPSI-SPTD Desa Selabau Anggap Bambang Arogan
Selasa 18 Februari 2020, 07:16 WIB
Samirin Management SMJL diruang kerjanya saat berdialog dengan perwakilan serikat.doc
Selabau,Inhu,RIAUMADANI.com- Pasca beroperasinya PT.Sawit  Mandiri Jaya Lestari (SMJL) senin, 17 pebruari 2019 dua kubu Serikat antara  Kelompok Mutjahidin dengan Kelompok Poniman saling ngotot bahwa serikatnyalah yang diterima sebagai mitra  untuk bekerja bongkar muat Tandan Buah Sawit (TBS).

Kepada media ini Mutjahidin selaku Ketua PUK K.SPSI SPTD Desa Selabau menerangkan bahwa PT SMJL terkesan berpihak kepada pihak Poniman, terbukti sewaktu terjadi perundingan hari senin pagi saya langsung dihadapkan dengan Samirin selaku management PT.SMJL.

Dalam perundingan itu saya mempertanyakan keabsahan serikat tersebut yang kontraknya dibuat oleh Ir.Jamaludin, namun dianggap tidak sah karena Jamaludin dianggap tidak prosedural, terlebih Jamaludin sudah dikeluarkan dari perusahaan," terangnya.

Kemudian, pagi itu juga terjadilah kesepakatan antara kedua serikat untuk bongkar muat, masing-masing Serikat 5 orang melalui andil beberapa tokoh masyarakat.

Namun, sambung Mutjahidin sore harinya dilokasi prusahaan saya bertemu Bambang selaku manager operasional PT.SMJL.

Ia (Bambang,red) menyampaikan bahwa kontrak kerja antara PT.SMJL dengan salah satu serikat sudah sah, jadi serikat Ponimanlah yang bisa bekerja, sehingga usai menyampaikan hal itu, terjadilah ucapan pengusiran terhadap saya," ungkap Mutjahidin.

Dihubungi via selulernya, Bambang (Operation Manager PT.SMJL) mengatakan, pihaknya sudah lama melakukan kerja sama dengan serikat Poniman, dan tidak benar saya telah melakukan pengusiran terhadap salah satu serikat, "Mengenai persoalan serikat tidak ada kewenangan kami menengahinya atau turut campur, karena itu bukan urusan perusahaan, itu internal serikat. Untuk menghindari konflik, sebaiknya selesaikan persoalan ini kepada Disnaker," kata Bambang.

Disinggung keberadaan Ir.Jamaludin yang sudah dikeluarkan dari Perusahaan terkait LGBT Amoral seksual dengan dua orang karyawannya, Bambang tidak menampiknya, namun kalau soal pelecehan seksual saya tidak tahu," ucapnya, Selasa (18/02/2020).

Pewarta : 84n68120
Editor: Budi Darma Saragih
Penanggung Jawab: T Ismail.



Editor : Budi Darma Saragih
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top