
MOU Wilayah Kerja Migas Blok Siak
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembagian Hitungan Reservoir dan
Pembagian Hitungan Hamparan Administrasi Participating Interest (PI) 10
persen Wilayah Kerja Migas Blok Siak, bertempat di Ruang Rapat Melati
Kantor Gubernur Riau, Senin (17/
Pemprov Riau & Kabupaten/Kota Tanda Tangani MoU Wilayah Kerja Migas Blok Siak
Senin 17 Februari 2020, 23:11 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembagian Hitungan Reservoir dan Pembagian Hitungan Hamparan Administrasi Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Migas Blok Siak di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (17/2).
Adapun penandatangan ini dihadiri Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan masing-masing Kepala Daerah diantaranya Kabupaten Kampar, Kabupaten Rohil, Kabupaten Rohul dan Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Gubernur Riau Samsuar mengatakan mengenai pembangian hitungan reservoir dan pembagian Hitungan Hamparan Administrasi Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Migas Blok Siak di Provinsi Riau dihadiri masing-masing kepala daerah Wilayah Kerja Migas Blok Siak.
"Kehadiran kepala daerah merupakan wujud tingginya komitmen dan perhatian kita bersama. Dimana, ini adalah merupakan hak daerah pada sektor Migas. Yang berdasarkan peraturan menteri ESDM tentang ketentuan penewawaran PI 10 persen pada wilaayah kerja Migas, dengan harapan dapat lebih memperhatikan hak daerah terhadap peengelolan sumber energi Migas yang ada diwilayah Provinsi Riau," kata Gubri dalam sambutannya.
Dijelaskannya, mengacu kepada peraturan Menteri tersebut, dan sesuai dengan arahan menteri ESDM tersebut tentang pembagian PI 10 persen pada wilayah kerja Migas Siak diperlukan perecapatan proses pengalihan PI 10 persen wilayah kerja Siak oleh para pihak yang terlibat yaitu pemerintah daerah terkait dan BUMD serta K3S.
Sampai saat ini, ada dua syarat yang perlu di persiapkan. Pertama, surat kesepakatan perjanjian kerjasama antara pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kampar, Rokan hulu dan Bengkalis. Tetang Perjanjian Kerjasama Pembagian Hitungan Reservoir dan Pembagian Hitungan Hamparan Administrasi PI 10 persen pada Wilayah Kerja Siak yang sudah ditanda tangani bersama.
"Syarat nomor satu sudah siap. Kemudian akte perubahan kepemilikan saham pada BUMD penerima dengan mengacu hasil sertivikasi lembaga independen yang menentukan Hamparan reservoir cadangan Migas pada lapangan produksi wilayah kerja Siak. Dari dua syarat tersebut salah satunya sudah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama," terangnya. (MCR/DI)
Adapun penandatangan ini dihadiri Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan masing-masing Kepala Daerah diantaranya Kabupaten Kampar, Kabupaten Rohil, Kabupaten Rohul dan Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Gubernur Riau Samsuar mengatakan mengenai pembangian hitungan reservoir dan pembagian Hitungan Hamparan Administrasi Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Migas Blok Siak di Provinsi Riau dihadiri masing-masing kepala daerah Wilayah Kerja Migas Blok Siak.
"Kehadiran kepala daerah merupakan wujud tingginya komitmen dan perhatian kita bersama. Dimana, ini adalah merupakan hak daerah pada sektor Migas. Yang berdasarkan peraturan menteri ESDM tentang ketentuan penewawaran PI 10 persen pada wilaayah kerja Migas, dengan harapan dapat lebih memperhatikan hak daerah terhadap peengelolan sumber energi Migas yang ada diwilayah Provinsi Riau," kata Gubri dalam sambutannya.
Dijelaskannya, mengacu kepada peraturan Menteri tersebut, dan sesuai dengan arahan menteri ESDM tersebut tentang pembagian PI 10 persen pada wilayah kerja Migas Siak diperlukan perecapatan proses pengalihan PI 10 persen wilayah kerja Siak oleh para pihak yang terlibat yaitu pemerintah daerah terkait dan BUMD serta K3S.
Sampai saat ini, ada dua syarat yang perlu di persiapkan. Pertama, surat kesepakatan perjanjian kerjasama antara pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kampar, Rokan hulu dan Bengkalis. Tetang Perjanjian Kerjasama Pembagian Hitungan Reservoir dan Pembagian Hitungan Hamparan Administrasi PI 10 persen pada Wilayah Kerja Siak yang sudah ditanda tangani bersama.
"Syarat nomor satu sudah siap. Kemudian akte perubahan kepemilikan saham pada BUMD penerima dengan mengacu hasil sertivikasi lembaga independen yang menentukan Hamparan reservoir cadangan Migas pada lapangan produksi wilayah kerja Siak. Dari dua syarat tersebut salah satunya sudah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama," terangnya. (MCR/DI)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan