Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Sepanjang 2019, Polda Riau Tetapkan 85 Tersangka Pencurian Minyak Mentah PT Chevron
Minggu 16 Februari 2020, 14:40 WIB
Sepanjang 2019, Polda Riau Tetapkan 85 Tersangka Pencurian Minyak Mentah PT Chevron
JAKARTA, RIAUMADANI. COM  - Polda Riau menetapkan 85 tersangka kasus pencurian minyak mentah atau illegal tapping selama tahun 2019.

Secara keseluruhan pada tahun 2019, Polda Riau mendapatkan 90 laporan kasus pencurian minyak, kabel, dan pipa besi milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

"Dari 90 kasus itu, kita sudah menetapkan 85 tersangka. Dan ada yang masih lidik, sidik dan sudah ada tahap dua juga," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui keterangan tertulis, Minggu (16/2/2020).

Rinciannya, 62 laporan untuk kasus pencurian minyak, 23 kasus pencurian kabel, dan lima kasus pencurian pipa.

Agung tidak merinci berapa jumlah kasus dari total 90 laporan yang masih dalam tahap penyelidikan.

Namun, ia menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut akan diselesaikannya.

"Kita akan ungkap kasus ini, agar tahun 2020, Provinsi Riau zero illegal tapping," tutur dia.

Menurutnya, upaya pemberantasan mafia migas yang dilakukan kepolisian selama 2019 terbilang berhasil.

Agung mengklaim bahwa pihaknya baru menerima satu laporan percobaan illegal tapping selama tahun 2020.

Percobaan itu pun, katanya, belum dilakukan oleh oknum tersebut. Ketika dilihat ke lokasi, sarana illegal tapping di bagian bawah pipa milik PT CPI belum terbuka.**kompas




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top