Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani
Ketua DPRD Pekanbaru Dukung Percepatan RTRW Riau
Kamis 13 Februari 2020, 23:32 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau hingga saat ini belum juga tuntas. Bukan hanya berdampak pada rencana pembangunan maupun investasi, hal tersebut juga mengakibatkan tidak ada bantuan pusat dari Kemendagri untuk pembangunan di daerah. Terbaru, hanya Siak dan Inhil yang dapat bantuan. Namun terancam batal karena RTRW Riau belum kunjung selesai.
Hal tersebut disesalkan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani yang ikut bersama Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT di kegiatan Rakor Pusda Percepatan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jakarta, Rabu (12/2). Menurutnya, jika lebih cepat, Kota Pekanbaru bisa saja dapat perhatian dari Kemendagri.
"Tadi ada 57 Kabupaten/Kota yang mendapat bantuan dari Kementerian Tata Ruang. Sayangnya, Pekanbaru tak masuk karena memang RTRW Riau saja belum selesai," sesalnya.
Untuk itu, Hamdani sangat setuju terkait adanya rencana Percepatan Penyusunan dan Penetapan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Daerah oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri.
Pada acara yang dibuka Sekjen Kemendagri, Dr. Hadi Prabowo, MM di Hotel Convention di Jakarta, Hamdani menyatakan dirinya sangat menyambut positif adanya rencana Percepatan Penyusunan dan Penetapan Raperda terkait Tata Ruang Daerah ini.
Menurut Hamdani, RTRW Riau harus digesa mengingat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota di Riau bergantung kepada penyelesaian RTRW tersebut.
"Sama dengan Pekanbaru RDTR itu bergantung juga sama RTRW. Kalau berjalan sendiri dikhawatirkan RDTR tidak sinkron," kata Hamdani.
Untuk itu pihaknya mendesak pihak Provinsi Riau untuk mengesahkan RTRW Riau. Sehingga RDTR Kabupaten/Kota di Riau khususnya Pekanbaru mempunyai rujukan dan adanya sinkronisasi didalamnya.
"Percuma saja RDTR kita sudah ada, tapi RTRW provinsi belum. Kami minta pihak Provinsi secepatnyalah menggesa RTRW Riau. Sayang juga kalau nanti ada bantuan kita tak dapat lagi," pungkasnya.
Saat istirahat siang pada kegiatan rapat rancana tata ruang ini, Ketua DPRD Pekanbaru menginsiasi pertemuan antara pihak Kementerian Tata Ruang dan perwakilan Kabupaten/Kota di Riau yang juga dihadiri Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT. Namun sayang pihak Provinsi Riau tidak memiliki perwakilan.
"Pada pertemuan itu, sebenarnya daerah yang RTRW/RDTR-nya belum selesai akan mendapat teguran dari Presiden. Untung belum ditanda tangani," ujar Kabag Humas Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman yang juga menghadiri acara tersebut.
Irba menjelaskan, tegurang tersebut tak jadi ditanda tangani. Pasalnya beberapa perwakilan Kabupaten/Kota di Riau seperti Ketua DPRD Pekanbaru langsung mengacungkan tangan untuk berdialog langsung dengan pihak Kementerian perihal RTRW ini.
"Setelah pihak Kementerian mengerti permasalahan di Riau mengenai RDTR Kabupaten/Kota. Pihak Kementerian akan mengundang khusus perwakilan pihak Provinsi Riau bersama 12 Kabupaten/Kota untuk rencana percepatan RTRW dan RDTR di Riau," kata Irba. (Kominfo1)
Hal tersebut disesalkan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani yang ikut bersama Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT di kegiatan Rakor Pusda Percepatan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jakarta, Rabu (12/2). Menurutnya, jika lebih cepat, Kota Pekanbaru bisa saja dapat perhatian dari Kemendagri.
"Tadi ada 57 Kabupaten/Kota yang mendapat bantuan dari Kementerian Tata Ruang. Sayangnya, Pekanbaru tak masuk karena memang RTRW Riau saja belum selesai," sesalnya.
Untuk itu, Hamdani sangat setuju terkait adanya rencana Percepatan Penyusunan dan Penetapan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Daerah oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri.
Pada acara yang dibuka Sekjen Kemendagri, Dr. Hadi Prabowo, MM di Hotel Convention di Jakarta, Hamdani menyatakan dirinya sangat menyambut positif adanya rencana Percepatan Penyusunan dan Penetapan Raperda terkait Tata Ruang Daerah ini.
Menurut Hamdani, RTRW Riau harus digesa mengingat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota di Riau bergantung kepada penyelesaian RTRW tersebut.
"Sama dengan Pekanbaru RDTR itu bergantung juga sama RTRW. Kalau berjalan sendiri dikhawatirkan RDTR tidak sinkron," kata Hamdani.
Untuk itu pihaknya mendesak pihak Provinsi Riau untuk mengesahkan RTRW Riau. Sehingga RDTR Kabupaten/Kota di Riau khususnya Pekanbaru mempunyai rujukan dan adanya sinkronisasi didalamnya.
"Percuma saja RDTR kita sudah ada, tapi RTRW provinsi belum. Kami minta pihak Provinsi secepatnyalah menggesa RTRW Riau. Sayang juga kalau nanti ada bantuan kita tak dapat lagi," pungkasnya.
Saat istirahat siang pada kegiatan rapat rancana tata ruang ini, Ketua DPRD Pekanbaru menginsiasi pertemuan antara pihak Kementerian Tata Ruang dan perwakilan Kabupaten/Kota di Riau yang juga dihadiri Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT. Namun sayang pihak Provinsi Riau tidak memiliki perwakilan.
"Pada pertemuan itu, sebenarnya daerah yang RTRW/RDTR-nya belum selesai akan mendapat teguran dari Presiden. Untung belum ditanda tangani," ujar Kabag Humas Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman yang juga menghadiri acara tersebut.
Irba menjelaskan, tegurang tersebut tak jadi ditanda tangani. Pasalnya beberapa perwakilan Kabupaten/Kota di Riau seperti Ketua DPRD Pekanbaru langsung mengacungkan tangan untuk berdialog langsung dengan pihak Kementerian perihal RTRW ini.
"Setelah pihak Kementerian mengerti permasalahan di Riau mengenai RDTR Kabupaten/Kota. Pihak Kementerian akan mengundang khusus perwakilan pihak Provinsi Riau bersama 12 Kabupaten/Kota untuk rencana percepatan RTRW dan RDTR di Riau," kata Irba. (Kominfo1)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau