Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Pastikan Maju di Pilkada Siak, Sugianto Kembalikan Formulir ke DPC Perindo, Demokrat dan Hanura   ●   
  • Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP   ●   
  • Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen   ●   
  • Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi   ●   
  • Rugikan Negara Rp22 M, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis di Tahan Kejari   ●   
Rp.397 Juta Dana Sertifikasi Guru di Meranti Tahun 2019 Belum Dicairkan
Penundaan Pembayaran Dana Sertifikasi Guru Th 2019 di Kep. Meranti Masih Jadi Tanda Tanya Besar
Kamis 13 Februari 2020, 08:47 WIB
Kantor Bank Riau Kepri cabang Selatpanjang
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM -  Dengan adanya dugaan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti  telah menggunakan dana sertifikasi guru (tunjangan profesi) tahun 2019 sebesar Rp 397 Juta, untuk kepentingan lain yang telah dicairkan pemerintah Pusat melalui Bank Riau Kepri (Persero) Cabang Selatpanjang.

Manejer Bank Riau Kepri (Persero) Cabang Selatpanjang, Fivian Heldi ketika dijumpai media ini diruangan kerjanya Kamis (13/02/2020) mengatakan, pembayaran yang disalurkan kepada rekening para guru penerima tunjangan seterfikasi sesuai SP2D yang di usulkan dinas terkait.

"Kita hanya juru bayar saja, sesuai dengan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Dinas yang bersangkutan lebih mengetahui hal itu," katanya.

Ditambahkan dia lagi," Untuk nominal jumlah uang yang disalurkan ke Dinas, kita tidak bisa memberi penjelasan, karena sifatnya menjadi rasia negara, untuk sebaiknya lebih tepat ditanyakan pada pihak Dinas bersangkutan karena yang lebih berkompeten untuk menjawab adalah mereka," jelasnya.

Menurut persoalan tersebut Pemerintah  Daerah mengambil alih kebijakan pada triwulan terakhir anggaran seterfikasi guru yang seharusnya telah dicairkan melalui bank BRI kini telah melalui Bank RiauKepri dan hal tersebut menjadi tanda tanya besar.

Fivian Heldi menambah kan," Bank RiauKepri adalah mitra Pemerintah Daerah dan program besar kita sebagai pengelola uang kas daerah dan itu ada MOU kerja samanya dengan pemerintah daerah," tandasnya.

Terkait sebanyak 807 guru penerima tunjangan khusus profesi guru pertahun yang mencapai Rp34,4 Milyar pada tahun 2019 sudah ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke kas Daerah Kabupaten Meranti dengan sepenuhnya, namun telah dibayar oleh Pemerintah Daerah selama triwulan terakhir dan hanya dibayar dua bulan. sementara Dinas pendidikan Kabupaten Meranti mengusulkan itu selama tiga bulan.

Untuk menindaklanjuti masalah itu media ini mencoba mengkonfirmasi sekdakab Kepulauan Meranti  Bambang Supriyanto yang sebelumnya  Kepala BPKAD Meranti melalui  HP dan WhatsApp tidak aktif hingga berita ini diterbitkan. (IJL)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top