KPK Vs Polisi
BW Sindir Polri Berusaha Masuk Rekor Dunia Menangani Kasus Tercepat
Minggu 25 Januari 2015, 02:42 WIB
DEPOK. Riaumadani. com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], Bambang Widjojanto, mempertanyakan isi Berita Acara Pemeriksaan [BAP] saat diperiksa Bareskrim Mabes Polri. BW melihat banyak kejanggalan terhadap kasusnya.
"Saya baca teliti surat penangkapan katanya dikirim tetapi yang diberikan di Bareskrim berbeda. Soal alamat kecamatan dan kelurahan, saya bikin note. Saat itu saya merasa ini proses tak biasa, saya tahu persis bagaimana proses BAP," kata dia di kediamannya di Kampung Bojong Lio RT 006/28 Sukamaju, Cilodong, Depok.
"Saya lihat hal penting disitu. Bagian pertama proses cepat sekali. Laporan dibuat awal Januari, dibuat seseorang bernama Sugianto Sabran. Tanggal 20 Januari ada surat penyidikan penggeledahan dan surat perintah penggeledahan. Penangkapan 22 Januari," imbuhnya.
BW mengaku tercengang dengan kecepatan yang ditunjukan Polri dalam kasus tersebut. BW menyindir Polri agar bisa meraih rekor dunia karena cepat menangani kasusnya.
"Di sampai titik itu agak surprise saya. Penggunaan pasal itu dalam kasus lain, sampai hari ini tak ditindaklanjuti. Saya merasa teman-teman polisi sudah meningkat, dalam aturan KUHAP disebutkan perkara harus cepat dan murah, mudah-mudahan bisa masuk di Guinness World Record. Pertama di surat penangkapan, dalam isinya saya akan diperiksa, disitu beda. Saya akan diperiksa kata-kata penangkapan enggak ada," jelas dia.
Catatan lainnya, kata BW, dalam pasal 242 KUHP terdapat ayat 1,2,3. Ia mempertanyakan ayat yang mana dikenakan kepadanya.
"Ini harus disebut ini pelaku penyerta atau apa, saya ini apakah saya melakukan, saya pengaruhi atau siapa. Harus jelas. Ini penting untuk pembelaan saya, tiap ayat beda-beda. Saya tak dapat penjelasan saya pertanyakan mohon dijelaskan kualifikasi delik jadi dasar tuduhan saya 242 dan 55, kalau enggak jelas maka saya menolak jawab, dan menguraikan pertanyaan," tegas dia.
Hingga usai Magrib pada Jumat 23 Januari 2015, BW hanya tinggal mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan dan Berita Acara Penggeledahan.
"Saya koreksi lagi. Menurut saya tak memuat proses lengkap, saya tuliskan bagaimana saya diteror saat penangkapan saya tulis secara rinci dilakukan. Selesai dan kami menunggu, sampai tim lawyer bergantian. Sampai tengah malam prosesnya," tandasnya.**
"Saya baca teliti surat penangkapan katanya dikirim tetapi yang diberikan di Bareskrim berbeda. Soal alamat kecamatan dan kelurahan, saya bikin note. Saat itu saya merasa ini proses tak biasa, saya tahu persis bagaimana proses BAP," kata dia di kediamannya di Kampung Bojong Lio RT 006/28 Sukamaju, Cilodong, Depok.
"Saya lihat hal penting disitu. Bagian pertama proses cepat sekali. Laporan dibuat awal Januari, dibuat seseorang bernama Sugianto Sabran. Tanggal 20 Januari ada surat penyidikan penggeledahan dan surat perintah penggeledahan. Penangkapan 22 Januari," imbuhnya.
BW mengaku tercengang dengan kecepatan yang ditunjukan Polri dalam kasus tersebut. BW menyindir Polri agar bisa meraih rekor dunia karena cepat menangani kasusnya.
"Di sampai titik itu agak surprise saya. Penggunaan pasal itu dalam kasus lain, sampai hari ini tak ditindaklanjuti. Saya merasa teman-teman polisi sudah meningkat, dalam aturan KUHAP disebutkan perkara harus cepat dan murah, mudah-mudahan bisa masuk di Guinness World Record. Pertama di surat penangkapan, dalam isinya saya akan diperiksa, disitu beda. Saya akan diperiksa kata-kata penangkapan enggak ada," jelas dia.
Catatan lainnya, kata BW, dalam pasal 242 KUHP terdapat ayat 1,2,3. Ia mempertanyakan ayat yang mana dikenakan kepadanya.
"Ini harus disebut ini pelaku penyerta atau apa, saya ini apakah saya melakukan, saya pengaruhi atau siapa. Harus jelas. Ini penting untuk pembelaan saya, tiap ayat beda-beda. Saya tak dapat penjelasan saya pertanyakan mohon dijelaskan kualifikasi delik jadi dasar tuduhan saya 242 dan 55, kalau enggak jelas maka saya menolak jawab, dan menguraikan pertanyaan," tegas dia.
Hingga usai Magrib pada Jumat 23 Januari 2015, BW hanya tinggal mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan dan Berita Acara Penggeledahan.
"Saya koreksi lagi. Menurut saya tak memuat proses lengkap, saya tuliskan bagaimana saya diteror saat penangkapan saya tulis secara rinci dilakukan. Selesai dan kami menunggu, sampai tim lawyer bergantian. Sampai tengah malam prosesnya," tandasnya.**
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau