Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
Pemko dan PLN UP3 Pekanbaru Tandatangani Kesepakatan Terkait Nilai Tagihan PJU
Rabu 12 Februari 2020, 00:00 WIB
PLN UP3 Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menandatangani kesepakatan tentang berapa total tunggakan yang harus dibayar, pada Selasa (11/2/2020) siang.

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berhasil memediasi PLN UP3 Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang sebelumnya mengalami miskomunikasi tentang besaran nilai tagihan penerangan jalan umum (PJU) Kota Pekanbaru Tahun 2018 hingga 2019.

Kedua belah pihak ini pun akhirnya menandatangani kesepakatan tentang berapa total tunggakan yang harus dibayar, pada Selasa (11/2/2020) siang.

"Untuk angka fix-nya (tunggakan PJU Pekanbaru, red) sekitar Rp136.974.190.734," kata Manager PLN UP3 Pekanbaru, Himawan Sutanto di Kejari Pekanbaru, Selasa siang.

Ia pun menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru pada prinsipnya sudah sepakat untuk melakukan pembayaran.

"Mereka sudah punya skenario pembayarannya nanti gimana, agar pembayaran yang rutin tetap jalan dan tunggakan tetap dibayar," ungkapnya.

Hal itu pun senada dengan apa yang disampaikan oleh Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina, bahwasanya Pemko Pekanbaru akan membayar tunggakan PJU ini dengan sistem mencicil.

"Dicicil setiap bulan sesuai kemampuan keuangan daerah. Kami akan memenuhi komitmen ini agar tidak ada lagi pertikaian antara Pemko Pekanbaru dan PLN," ujarnya.

Ia pun berterima kasih kepada Kejari Pekanbaru yang telah memediasi.

"Setelah adanya mediasi ini juga, pendapatan PPJ kita bisa mencapai sekitar Rp12 miliar. Kemudian yang kita bayarkan kepada PLN itu hanya sekitar Rp7 miliar dan ini akan terus berkurang. Sehingga adanya kesepakatan ini berhasil membuat penghematan anggaran sebesar Rp5 miliar. Tentunya uang ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan yang lainnya nanti," tuturnya. (tIS/MCR)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top