Kamis, 6 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
RIAU BEBAS ASAP 2020
Gubri Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Riau Hingga 31 Oktober 2020
Selasa 11 Februari 2020, 23:42 WIB
Gubernur Riau H Syamsuar tetapkan Riau Siaga Darurat Karhutla terhitung 11 Februari hingga 31 Oktober. Selasa (11/2/2020) malam.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penetapan status tersebut langsung diumumkan Gubernur Riau H Syamsuar di Gedung Daerah, Selasa (11/2/2020) malam.

Penetapan status siaga darurat Karhutla ini berlaku terhitung 11 Februari hingga 31 Oktober. Diharapkan, dengan penetapan status ini agar langah pencegahan dan penanggulangan bisa dilakukan lebih awal.

"Malam ini kita umumkan status siaga darurat Karhutla," kata Gubri.

Hadir pada kesempatan ini, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangam Bencana Nasional (BNPB) Harmensyah. Kemudian Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/WB Brigjen TNI Muhammad Fadjar, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma Ronny Irianto Moningka, Kepala BMKG Pekanbaru Sukisno.

Gubri dalam arahannya, mengatakan penetapan status siaga darurat Karhutla ini, sebagai tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang meminta dilakukan deteksi dini sebagai bagian upaya pencegahan Karhutla.

Kemudian penetapan status siaga malam ini juga seiring telah ditetapkannya status siaga oleh Kabupaten Siak, Bengkalis dan Kota Dumai. (Tis/mcr)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top