Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Meranti Amankan 791 Kayu Ilegal di perairan Desa Lukit
Senin 10 Februari 2020, 11:00 WIB
Sebanyak 791 balok kayu diamankan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti dari Kapal Motor (KM) Nusantara 5 di perairan Desa Lukit Kecamatan MerbauSELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Sebanyak 791 balok kayu diamankan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti dari Kapal Motor (KM) Nusantara 5 di perairan Desa Lukit Kecamatan Merbau, Kamis (6/2/2020). Kayu-kayu tersebut diduga akan dibawa ke Batam, Kepulauan Riau.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH mengatakan, ratusan balok kayu yang diangkut KM Nusantara 5 diduga hasil pembalakan liar di Desa Lukit, Kecamatan Merbau.
“Dari pengungkapan ini, kita mengamankan dua orang diduga pelaku. Diantaranya saudara J warga Lukit selaku pengurus, dan saudara S warga Karimun selaku kapten kapal,†ungkap Taufiq, saat konferensi pers dengan sejumlah awak media di Selatpanjang, Senin (10/2/2020).
Dijelaskannya, kronologis pada Selasa 4 Februari 2020 sekitar pukul 00.15 Wib, saksi I yang juga anggota polri mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya kapal motor diduga memuat kayu berbentuk balok tim diduga ilegal logging di perairan Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.
Selanjutnya, personel Unit Tipiter Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dan Satuan Polisi Air Polres Kepulauan Meranti menuju lokasi yang dimaksut. Tiba di kapal sekira pukul 18.30 Wib, dan mendapati ada dua orang di kapal tersebut.
“Berdasarkan keterangan Anak Buah Kapal (ABK), bahwa kapal tersebut sudah bermuatan kayu olahan berbentuk balok tim sebanyak 791 batang, dan akan berangkat menuju pulau Batam,†ujar Taufiq.
Kemudian, pada saat air pasang besar kapal dibawa dari Desa Lukit menuju Selatpanjang untuk dilakukan pemeriksaan muatan kapal. Tiba di Selatpanjang, Rabu 5 Februari sekitar pukul 03.00 Wib, lanjutnya, Kapten Kapal dan ABK KM Nusantara 5 dilakukan pemeriksaan di sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti. Sekitar pukul 20.00 Wib, J selaku pengurus datang di Mako Polres Kepulauan Meranti menunjukan dokumen berupa nota angkutan kayu jenis mahang, dan menurut penjelasan J bahwa kayu yang dimuat KM Nusantara 5 berupa kayu mahang dan budidaya dari masyarakat.
“Berdasarkan keterangan saudara J tersebut, Unit Tipiter melakukan pengambilan sebanyak sebelas potongan sample terhadap kayu yang dimuat oleh KM Nusantara 5, untuk dilakukan pemeriksaan sampel oleh BPHP wilayah III di Pekanbaru,†kata Taufiq.
Jumat 7 Februari, unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti didampingi Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Riau menerima hasil pemeriksaan sample potongan kayu oleh ahli BPHP. Dinyatakan bahwa sample kayu tersebut bukan kayu budidaya masyarakat, melainkan kayu alam di mana dalam pengurusan dokumen ataupun izin pengangkutan tidak sesuai.
“Saksi ahli BPHP wilayah III Riau juga ke Selatpanjang, melakukan penghitungan dan jenis terhadap kayu yang dimuat oleh KM Nusantaran 5,†bebernya.
Adapun rencana tindak lanjut, kata Taufiq, melakukan koordinasi dengan saksi ahli, memeriksa perangkat Desa Lukit selaku penerbit dokumen nota angkutan, koorsinasi dengan BPHP wilayah III untuk menghitung jumlah kayu dan menentukan jenis kayu, serta koordinasi dengan JPU. (rls/IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat