KAYU OLAHAN ILEGAL LOGING
Polres Kepulauan Meranti Berhasil Tangkap dan Sita 791 Kayu Ilegal Logging
Senin 10 Februari 2020, 07:46 WIB
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Tipidter Satreskrim Polres Meranti Selasa, (04/02/2020) sekira pukul 00.15 Wib, mendapat informasi dari masyarakat adanya kapal Motor diduga memuat kayu berbentuk balok tim diduga illegal logging di perairan Desa Lukit Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti.
Berdasarkan informasi tersebut personel Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kep. Meranti dan Satuan Polisi Air Polres Kep. Meranti langsung menuju lokasi sampai ditempat sekira pukul 18.30 Wib.
Berdasarkan investigasi dan keterangan Anak Buah Kapal (ABK), kapal tersebut sudah bermuatan kayu olahan berbentuk balok tim sebanyak + 791 (tujuh ratus sembilan puluh satu) batang dan akan berangkat menuju pulau Batam.
Adapun diduga Pelaku JP, (46 Tahun) Alamat Desa lukit Kec.Merbau, Kab.Kep.Meranti. (Pengurus) dan SP (44 Tahun) Alamat Teluk Uma Kel. Teluk uma, Kec. Tebing, Kab. Karimun, Prov. Kepri. (Kapten Kapal)
Berdasarkan informasi yang dikembangkan Rabu tanggal 05 Februari 2020 sekira pukul 03.00 Wib kapal KM Nusantara III menuju selat panjang dan tiba di Selatpanjang sekira pukul 10.30 Wib.
Selanjutnya terhadap kapten Kapal dan ABK KM. Nusantara. 5 dilakukan pemeriksaan di sat Reskrim Polres Kep Meranti kemudian pada pukul 20.00 Wib, JP datang di kantor Polres Kep. Meranti menunjukan dokumen berupa Nota angkutan kayu berupa kayu Mahang dan menurut penjelasan JP bahwa dia mengaku yang mengurus dan menjelaskan bahwa kayu yang dimuat KM. Nusantara. 5 berupa kayu mahang hasil budidaya dari masyarakat
Berdasarkan keterangan JP pada 06 Februari 2020 dokumen angkutan yang menjelaskan bahwa muatan kapal KM Nusantara 5 berisi kayu Mahang unit tipiter melakukan pengambilan 11 ( sebelas) potongan semple terhadap kayu yang dimuat oleh KM Nusantara 5, untuk dilakukan pemeriksaan sampel oleh BPHP wilayah III di pekanbaru.
Bahwa pada saat pemeriksaan sample potongan kayu di BPHP unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kep. Meranti dilakukan pendampingan dari Subdit tipiter Ditkrimsus Polda Riau bahwa dari hasil pemeriksaan dari ahli BPHP didapat bahwa sample kayu tersebut bukan kayu budidaya masyarakat melainkan kayu alam dimana dalam pengurusan dokumen ataupun ijin pengangkutan tidak sesuai.
Kemudian saksi aHli BPHP wilayah III Riau menuju selat panjang untuk melakukan penghitungan dan jenis terhadap kayu yang dimuat oleh KM Nusantaran 5
(rls/IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham