Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Antisipasi Karhutla
Gubri Tetapkan Status Bencana Darurat Karhutla Riau 2020
Minggu 09 Februari 2020, 23:21 WIB
Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar. MSi

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tetapkan status siaga bencana darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk Provinsi Riau tahun 2020.

Langkah itu diambil setelah tiga kabupaten mengeluarkan status siaga darurat Karhutla. Yakni, Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Kota Dumai. Kemudian, Riau saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau yang diprediksi lebih panjang dibanding tahun sebelumnya.

"Lusa ditetapkan pak Gubernur. Tiga daerah sudah menetapkan siaga, artinya secara aturan sudah sesuai, kemudian berbagai pertimbangan juga. Dan ini langkah cepat bentuk antisipasi yang dilakukan pak Gubernur," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Minggu (9/2/20).

Selain itu, penetapan status siaga darurat Karhutla pada lusa tersebut juga sebagai penjawatahan dari arahan Presiden RI Joko Widodo, pada rapat koordinasi nasional pencegahan Karhutla di Istana Negara beberapa hari lalu. Dimana Presiden mengimbau agar Karhutla ditangani lebih dini.

"Arahan pak Presiden meminta daerah agar dapat mengantisipasi sejak dini. Karena itu, pak Gubernur, juga bergerak cepat," ujar Sanger.

Lebih lanjut, mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru ini menjelaskan, berdasarkan arahan dari Gubri Syamsuar, seiring dengan akan ditetapkannya status siaga darurat Karhutla tersebut, juga akan digelar rapat evalusi bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), TNI/Polri, instansi terkait untuk menetapkan berapa lama status siaga darurat bencana Karhutla Provinsi Riau.

“Jadi setelah rapat koordinasi baru kita usulkan ke Gubernur untuk menetapkannya. Gubernur juga menginstruksikan kepada OPD masing-masing untuk menginvetarisir kebutuhan masing-masing. Karena menangani Karhutla ini tidak saja di BPBD saja tapi di-OPD lainnya, seperti KLHK, perkebunan dan lainnya," tutupnya. (Tis)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top