Kamis, 6 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Antisipasi Karhutla
Gubri Tetapkan Status Bencana Darurat Karhutla Riau 2020
Minggu 09 Februari 2020, 23:21 WIB
Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar. MSi

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tetapkan status siaga bencana darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk Provinsi Riau tahun 2020.

Langkah itu diambil setelah tiga kabupaten mengeluarkan status siaga darurat Karhutla. Yakni, Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Kota Dumai. Kemudian, Riau saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau yang diprediksi lebih panjang dibanding tahun sebelumnya.

"Lusa ditetapkan pak Gubernur. Tiga daerah sudah menetapkan siaga, artinya secara aturan sudah sesuai, kemudian berbagai pertimbangan juga. Dan ini langkah cepat bentuk antisipasi yang dilakukan pak Gubernur," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Minggu (9/2/20).

Selain itu, penetapan status siaga darurat Karhutla pada lusa tersebut juga sebagai penjawatahan dari arahan Presiden RI Joko Widodo, pada rapat koordinasi nasional pencegahan Karhutla di Istana Negara beberapa hari lalu. Dimana Presiden mengimbau agar Karhutla ditangani lebih dini.

"Arahan pak Presiden meminta daerah agar dapat mengantisipasi sejak dini. Karena itu, pak Gubernur, juga bergerak cepat," ujar Sanger.

Lebih lanjut, mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru ini menjelaskan, berdasarkan arahan dari Gubri Syamsuar, seiring dengan akan ditetapkannya status siaga darurat Karhutla tersebut, juga akan digelar rapat evalusi bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), TNI/Polri, instansi terkait untuk menetapkan berapa lama status siaga darurat bencana Karhutla Provinsi Riau.

“Jadi setelah rapat koordinasi baru kita usulkan ke Gubernur untuk menetapkannya. Gubernur juga menginstruksikan kepada OPD masing-masing untuk menginvetarisir kebutuhan masing-masing. Karena menangani Karhutla ini tidak saja di BPBD saja tapi di-OPD lainnya, seperti KLHK, perkebunan dan lainnya," tutupnya. (Tis)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top