
Developer PT Atena Ratu Sejagat Bangun Perumahan Diduga Tanpa Izin Aparat Pemerintah Setempat
Sabtu 08 Februari 2020, 06:19 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pembangunan Perumahan di Jalan Palembang I, RT 02 RW 02 Kelurahan Sialangrampai, Kecamatan Tenayanraya, oleh Deplover PT Atena Ratu Sejagat, terkesan semau developer saja, karena membangun tanpa mendapatkan persetujuan dari pihak sepadan tanah dan RW setempat.
Selain itu dalam pelaksanaan pembangunan tersebut juga banyak yang aneh, dari mulai besi yang dipasang hingga pembangunan yang merugikan pemilik tanah disamping bangunan atau sepadan tanah.
Salah satu pemilik tanah, Rahmad Handayani dan juga Ketua Karang Taruna merasa gerah dengan ulah pihak Deplover PT Atena Ratu Sejagat yang tidak mengindahkan komplain yang dilontarkannya.
"Saya meminta kepada pihak pemerintah yang sudah memberi izin membangun untuk PT Atena Ratu Sejagat agar turun melihat lokasi perumahan dan jangan asal memberi izin tapi merugikan pihak lain," katanya.
Menurut Rahmad, pihaknya akan menempuh jalur hukum, karena izin yang diberikan pihak terkait keluar tanpa ada tandatangan sepadan dari pihaknya sebagai pemilik tanah yang berdekatan.
"Saya akan melakukan upaya Hukum karena saya merasa dirugikan, tanah saya rusak (roboh-red) akibat galian alat yang dilakukan oleh Developer. Ditambah lagi developer membangun dinding tembok masuk ke batas patok tanah yang diukur oleh BPN Pekanbaru," tegas Rahmad.
Tidak hanya keterangan dari Sepadan, Ketua RW 02 saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menandatangani pemberian izin pembangunan perumahan di lokasi tersebut.
"Saya tidak ada menandatangani surat-surat untuk izin perumahan PT Atena Ratu Sejagat itu bang, saya pada saat itu hanya mengurus jual beli tanah saja bang," terang Ketua RW 02 M Imran.
Ketua RW 02 M. Imran juga minta agar persoalan ini dilaporkan saja ke pihak berwajib dan intansi terkait.
"Laporkan saja biar kelar masalahnya, nanti ketahuan itu izinnya keluar dari siapa yang menandatangani surat-suratnya," kata Ketua RW.*Rls
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan