Jumat, 10 Mei 2024

Breaking News

  • Ribuan Warga Kampar Ramaikan Perayaan Bagholek Godang di Gelanggang Remaja Pekanbaru   ●   
  • Bupati Kasmarni Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK   ●   
  • Kuat Dugaan Penggunaan Dana Desa Pangkalan Gondai Terindikasi Syarat KKN   ●   
  • Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Siak, Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Dapat Bersinergi.   ●   
  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
Uang Tunjangan Transportasi Guru
DPRD Desak Disdik Bayarkan Uang Tunjangan Transportasi Guru
Selasa 20 Mei 2014, 04:05 WIB


PEKANBARU, Riaumadani.com - Lagi-lagi persoalan hak kembali dikeluhkan, kali ini soal pembayaran tunjangan transportasi para guru termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga Mei ini tunjangan PNS tidak juga dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Keluhan ini muncul dari salah seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sejak Januari 2014, tunjangan tranportasi tak juga diterima, padalal saat ini sudah bulan Mei.

"Kita berharap tunjangan transportasi kita segera dibayarkan," kata salah seorang guru yang takmau disebut namanya.

Menyikapi kondisi ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Afrizam Usman, mengaku sudah banyak guru yang mengeluhkan persoalan yang sama, bahkan dirinya mempertanyakan kenapa tunjangan transportasi para guru ini belum juga dibayaran.

"Itu hak mereka tidak ada alasan Dinas Pendidikan menahan tunjangan guru ini, saya minta Disdik segera membayarkannya," tegas Afrizal Usman, Senin (19/5/2014).

Diungkapkan Afrizal, harusnya tunjangan transportasi ini tidak ditahan seperti sekarang ini, karena APBD sudah bisa digunakan untuk membayarkan hak guru tersebut.

"Artinya tunjangan guru ini tidak lagi tertahan dan sudah bisa dibayarkan. Ada apa ini sampai saat ini tunjangan tranpsortasi belum juga dibayarkan," sebut Afrizal.

Afrizal yang mengaku mendapat laporan langsung dari guru ini, mengaku kaget dan mempertanyakan apa masalahnya, kenapa sampai saat ini belum juga dibayarkan.

"Disdik harus segera membayarkan apa yang menjadi hak guru ini, tak ada alasan Disdik menahannya. Bayarkan cepat," pinta Afrizal Usman. **




Editor : Sumber : RA
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top