Uang Tunjangan Transportasi Guru
DPRD Desak Disdik Bayarkan Uang Tunjangan Transportasi Guru
Selasa 20 Mei 2014, 04:05 WIB
PEKANBARU, Riaumadani.com - Lagi-lagi persoalan hak kembali dikeluhkan, kali ini soal pembayaran tunjangan transportasi para guru termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga Mei ini tunjangan PNS tidak juga dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Keluhan ini muncul dari salah seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sejak Januari 2014, tunjangan tranportasi tak juga diterima, padalal saat ini sudah bulan Mei.
"Kita berharap tunjangan transportasi kita segera dibayarkan," kata salah seorang guru yang takmau disebut namanya.
Menyikapi kondisi ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Afrizam Usman, mengaku sudah banyak guru yang mengeluhkan persoalan yang sama, bahkan dirinya mempertanyakan kenapa tunjangan transportasi para guru ini belum juga dibayaran.
"Itu hak mereka tidak ada alasan Dinas Pendidikan menahan tunjangan guru ini, saya minta Disdik segera membayarkannya," tegas Afrizal Usman, Senin (19/5/2014).
Diungkapkan Afrizal, harusnya tunjangan transportasi ini tidak ditahan seperti sekarang ini, karena APBD sudah bisa digunakan untuk membayarkan hak guru tersebut.
"Artinya tunjangan guru ini tidak lagi tertahan dan sudah bisa dibayarkan. Ada apa ini sampai saat ini tunjangan tranpsortasi belum juga dibayarkan," sebut Afrizal.
Afrizal yang mengaku mendapat laporan langsung dari guru ini, mengaku kaget dan mempertanyakan apa masalahnya, kenapa sampai saat ini belum juga dibayarkan.
"Disdik harus segera membayarkan apa yang menjadi hak guru ini, tak ada alasan Disdik menahannya. Bayarkan cepat," pinta Afrizal Usman. **
Keluhan ini muncul dari salah seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sejak Januari 2014, tunjangan tranportasi tak juga diterima, padalal saat ini sudah bulan Mei.
"Kita berharap tunjangan transportasi kita segera dibayarkan," kata salah seorang guru yang takmau disebut namanya.
Menyikapi kondisi ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Afrizam Usman, mengaku sudah banyak guru yang mengeluhkan persoalan yang sama, bahkan dirinya mempertanyakan kenapa tunjangan transportasi para guru ini belum juga dibayaran.
"Itu hak mereka tidak ada alasan Dinas Pendidikan menahan tunjangan guru ini, saya minta Disdik segera membayarkannya," tegas Afrizal Usman, Senin (19/5/2014).
Diungkapkan Afrizal, harusnya tunjangan transportasi ini tidak ditahan seperti sekarang ini, karena APBD sudah bisa digunakan untuk membayarkan hak guru tersebut.
"Artinya tunjangan guru ini tidak lagi tertahan dan sudah bisa dibayarkan. Ada apa ini sampai saat ini tunjangan tranpsortasi belum juga dibayarkan," sebut Afrizal.
Afrizal yang mengaku mendapat laporan langsung dari guru ini, mengaku kaget dan mempertanyakan apa masalahnya, kenapa sampai saat ini belum juga dibayarkan.
"Disdik harus segera membayarkan apa yang menjadi hak guru ini, tak ada alasan Disdik menahannya. Bayarkan cepat," pinta Afrizal Usman. **
Editor | : | Sumber : RA |
Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”