Oknum Pejabat Dinas Perkebunan Pelalawan Diduga Suap Wartawan
Kamis 06 Februari 2020, 11:09 WIB
Photo Ilustrasi
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) pekerjaan bloking kanal tahun 2018 dan 2019 di Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, bernama Iyan mengakui telah kasih uang Rp 3 juta kepada wartawan.
Pengakuan itu disampaikan oleh Iyan kepada wartawan ketika dijumpai di kantornya di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan Kamis (6/2/20). Iya mengaku memberikan uang tersebut supaya masalah kanal bloking tersebut tidak diusut oleh wartawan media ini.
Dikatakannya, pertama kemarin saya serahkan sebesar Rp 2,5 juta, kepada A (oknum wartawan) di Dinas Pendidikan Pelalawan didepan DN. Kemudian Minggu depannya saya serahkan lagi uang Rp 500 ribu kepada DN yang disaksikan langsung oleh istri saya, aku Iyan.
Aku ngasih duit itu, karena A bilang, dia yang bertanggung jawab kepada Oberdin (supaya tidak angkat masalah bloking kanal di Desa Lalang Kabung). Kemudian karena kemarin waktu jumpai saya, kalian pernah bersama dengan A dan DN, sehingga saya anggap kalian sudah satu tim, katanya kepada media ini.
Sebagaimana yang telah dilansir www.media3.id beberapa waktu lalu, sesuai pantauan dilapangan, pekerjaan bloking kanal di Desa Lalang Kabung tahun 2018 dan 2019, terindikasi fiktif. Meskipun sudah ada kanal yang telah dikerjakan, tetapi jangankan bloking, didalam kanal itu tidak terlihat ada air.
Dugaan suap kepada wartawan itu terungkap dari Erwin salah seorang aktifis LSM yang juga mencoba mempertanyakan masalah pekerjaan kanal bloking tahun 2018 dan 2019 kepada Iyan beberapa hari lalu. Erwin mengaku Iyan telah menyelesaikan masalah itu dengan memberikan uang sebesar Rp 3,5 juta kepada kanan DN. Anehnya ketika kedua oknum wartawan dan LSM itu dihubungi, tidak mengakui terima uang dari Iyan.
Disamping itu Iyan juga tidak melarang wartawan membuat berita dugaan kepada oknum wartawan asalkan tidak membuat masalah semakin panjang, pintanya. (Sona)
Pengakuan itu disampaikan oleh Iyan kepada wartawan ketika dijumpai di kantornya di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan Kamis (6/2/20). Iya mengaku memberikan uang tersebut supaya masalah kanal bloking tersebut tidak diusut oleh wartawan media ini.
Dikatakannya, pertama kemarin saya serahkan sebesar Rp 2,5 juta, kepada A (oknum wartawan) di Dinas Pendidikan Pelalawan didepan DN. Kemudian Minggu depannya saya serahkan lagi uang Rp 500 ribu kepada DN yang disaksikan langsung oleh istri saya, aku Iyan.
Aku ngasih duit itu, karena A bilang, dia yang bertanggung jawab kepada Oberdin (supaya tidak angkat masalah bloking kanal di Desa Lalang Kabung). Kemudian karena kemarin waktu jumpai saya, kalian pernah bersama dengan A dan DN, sehingga saya anggap kalian sudah satu tim, katanya kepada media ini.
Sebagaimana yang telah dilansir www.media3.id beberapa waktu lalu, sesuai pantauan dilapangan, pekerjaan bloking kanal di Desa Lalang Kabung tahun 2018 dan 2019, terindikasi fiktif. Meskipun sudah ada kanal yang telah dikerjakan, tetapi jangankan bloking, didalam kanal itu tidak terlihat ada air.
Dugaan suap kepada wartawan itu terungkap dari Erwin salah seorang aktifis LSM yang juga mencoba mempertanyakan masalah pekerjaan kanal bloking tahun 2018 dan 2019 kepada Iyan beberapa hari lalu. Erwin mengaku Iyan telah menyelesaikan masalah itu dengan memberikan uang sebesar Rp 3,5 juta kepada kanan DN. Anehnya ketika kedua oknum wartawan dan LSM itu dihubungi, tidak mengakui terima uang dari Iyan.
Disamping itu Iyan juga tidak melarang wartawan membuat berita dugaan kepada oknum wartawan asalkan tidak membuat masalah semakin panjang, pintanya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau