Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB   ●   
  • Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem   ●   
  • Pastikan Maju di Pilkada Siak, Sugianto Kembalikan Formulir ke DPC Perindo, Demokrat dan Hanura   ●   
  • Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP   ●   
  • Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen   ●   
JEMAAH HAJI RIAU 2020
Estimasi Kuota Haji Riau Tahun 2020 Sebanyak 5.030 JCH
Rabu 05 Februari 2020, 23:20 WIB
Ibadah Haji

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Saat ini DPR bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2020 atau 1441 Hijriah sebesar Rp 35.235.602. Kesepakatan tersebut didapatkan dari hasil rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Kemenag.‎

Namun belum bisa memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020 dan kuota jamaah reguler maupun haji khusus di Riau. Karena masih menunggu Perpres yang diajukan oleh Kemenag ke Presiden.

Kabid Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Riau, H Darwison MA mengatakan, setelah adanya kesepakatan antara DPR bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) maka dibuatlah keputusan Peraturan Presiden (Perpres) tentang biaya penetapan penyelenggaraan ibadah haji.  Di dalam Perpres tersebut akan tertuang biaya BPIH.

"Estimasi kuota haji di Riau tahun 2020 itu sebanyak 5.030 jamaah calon haji (JCH) dan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 secara nasional ditetapkan sekitar Rp 35.235.602. Namun kan saat ini masih menunggu Keputusan Perpres. Sedangkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019 lalu itu Rp 32.306.450," ujar Darwison. (MCR)




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top