Laporan Kelompok Tani Berkah Raya Dalam Penyelidikan Polda Riau
Rabu 05 Februari 2020, 07:00 WIB
Laporan Kelompok Tani Berkah Raya Dalam Penyelidikan Polda Riau
ROHUL. RIAUMADANI. COM - Laporan masyarakat kelompok tani Berkah Raya, Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau sedang dalam proses hukum di Polda Riau. Kelompok tani Berkah Raya melaporkan Bambang Hadi Dono Suko atas dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan, Penggelapan dan pemalsuan dokumen kelompok tani Berkah Raya.
Ketua kelompok tani Berkah Raya Tarsip Ansori menjelaskan, sejak tahun 2016 kelompok tani Berkah Raya di Desa Kepenuhan Raya dikelola dengan jual beli buah kelapa sawit pekarangan masyarakat ke pabrik. PB (pengantar buah) jual beli buah kelapa sawit yang dikelola oleh kelompok tani Berkah Raya itu langsung diambil alih oleh Bambang Hadi Dono Suko tidak lama setelah dia dilantik jadi kepala Desa Kepenuhan Raya.
Dikatakan Tarsip, Bambang selaku Kades Kepenuhan Raya mengambil alih PB pengelolaan buah kelapa sawit pekarangan masyarakat itu tanpa izin ketua dan musyawarah dari kelompok tani Berkah Raya. Nama kelompok tani Berkah Raya digantinya menjadi Koperasi berkah Raya sejak tanggal 2 September 2019 lalu, paparnya.
Atas tindakan oknum kepala Desa Kepenuhan Raya itu kelompok tani Berkah Raya menempuh jalur hukum. Sehingga kelompok tani Berkah Raya telah melaporkan Bambang Hadi Dono Suku melalui LBH Brata Jaya Riau di Polda Riau tgl 16 Januari 2020 lalu, jelas ketua kelompok tani tersebut.
Kapolda Riau Irjen Agung Imam Satya Effendi yang dikonfirmasi melalui Kanit IV Polda Riau Ipda Eddy Siswanto pada Rabu (5/1/20) kepada media ini membenarkan tengah melakukan penyelidikan atas laporan kelompok tani Berkah Raya.
Laporan kelompok tani Berkah Raya sudah kita tindak lanjuti. Kemarin sudah turun ke Rokan Hulu, menemui Dinas Koperasi Rokan Hulu, Dinas Pertanian Rokan Hulu, dan ke PKS (pabrik kelapa sawit) tempat penjualan buah kelapa sawit sehubungan dengan PB (pengantar buah) milik kelompok tani tersebut, jelasnya.
"Sekarang masih proses penyelidikan, kita mengumpulkan dokumen dulu. Data dan dokumen yang telah dikumpulkan dari lapangan, dilaporkan kepada pimpinan. Dari hasil penyelidikan tersebut selanjutnya akan digelar perkara. Kemudian pimpinanlah yang bisa menyimpulkan nanti kasus itu seperti apa,"ucap penyidik senior Polda Riau itu.
Bambang Hadi Dono Suku yang dikonfirmasi melalui kontak personya mengaku mengambil alih PB kelompok tani tersebut untuk penyelamatan kesejahteraan masyarakat banyak. Sebenarnya itu bukan pribadi saya tetapi desa untuk kepentingan orang banyak.
Disampaikan Bambang, sebetulnya kemarin mau bikin nama sendiri, sementara cuma dua atau tiga hari buah kelapa sawit harus diantar ke pabrik waktu itu. Maka atas anjuran pengurus Akta Pir (Asosiasi kelompok tani pola inti rakyat) dan perusahaan pabrik kelapa sawit kepada saya, dianjurkan menggunakan PB yang lama. Karena untuk mengurus PB yang baru dalam waktu dua atau tiga hari itu sangat tidak mungkin, jawabnya.
Dalam hal ini tidak ada kepentingan pribadi saya, tidak ada keuntungan pribadi, tukasnya. Intinya maksud kumita hanya untuk penyelamatan kesejahteraan warga banyak.
Masih Bambang, kita hanya memakai PB dari kelompok tani Berkah Raya saja, katanya. Didalam PB itu dicatutkan nama saya sebagai ketua, karena selaku kepala desa dan atas kemauan warga. Dari pengelolaan PB yang telah diambil alih itu, Bambang mengaku terima fee sebesar Rp 10/Kg jatahnya sebagai kepala desa. Itu kesepakatan warga atas hasil musyawarah, akunya.
Sebelum memakai PB kelompok tani itu, Bambang mengaku sudah mencoba menghubungi Tarsip selaku ketuanya, tapi teleponnya tidak aktif.Terkait dengan surat panggilan dari penyidik Polda Riau, Bambang mengaku tetap sportif menghadirinya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau