Laporan Kelompok Tani Berkah Raya Dalam Penyelidikan Polda Riau
Rabu 05 Februari 2020, 07:00 WIB
Laporan Kelompok Tani Berkah Raya Dalam Penyelidikan Polda Riau
ROHUL. RIAUMADANI. COM - Laporan masyarakat kelompok tani Berkah Raya, Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau sedang dalam proses hukum di Polda Riau. Kelompok tani Berkah Raya melaporkan Bambang Hadi Dono Suko atas dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan, Penggelapan dan pemalsuan dokumen kelompok tani Berkah Raya.
Ketua kelompok tani Berkah Raya Tarsip Ansori menjelaskan, sejak tahun 2016 kelompok tani Berkah Raya di Desa Kepenuhan Raya dikelola dengan jual beli buah kelapa sawit pekarangan masyarakat ke pabrik. PB (pengantar buah) jual beli buah kelapa sawit yang dikelola oleh kelompok tani Berkah Raya itu langsung diambil alih oleh Bambang Hadi Dono Suko tidak lama setelah dia dilantik jadi kepala Desa Kepenuhan Raya.
Dikatakan Tarsip, Bambang selaku Kades Kepenuhan Raya mengambil alih PB pengelolaan buah kelapa sawit pekarangan masyarakat itu tanpa izin ketua dan musyawarah dari kelompok tani Berkah Raya. Nama kelompok tani Berkah Raya digantinya menjadi Koperasi berkah Raya sejak tanggal 2 September 2019 lalu, paparnya.
Atas tindakan oknum kepala Desa Kepenuhan Raya itu kelompok tani Berkah Raya menempuh jalur hukum. Sehingga kelompok tani Berkah Raya telah melaporkan Bambang Hadi Dono Suku melalui LBH Brata Jaya Riau di Polda Riau tgl 16 Januari 2020 lalu, jelas ketua kelompok tani tersebut.
Kapolda Riau Irjen Agung Imam Satya Effendi yang dikonfirmasi melalui Kanit IV Polda Riau Ipda Eddy Siswanto pada Rabu (5/1/20) kepada media ini membenarkan tengah melakukan penyelidikan atas laporan kelompok tani Berkah Raya.
Laporan kelompok tani Berkah Raya sudah kita tindak lanjuti. Kemarin sudah turun ke Rokan Hulu, menemui Dinas Koperasi Rokan Hulu, Dinas Pertanian Rokan Hulu, dan ke PKS (pabrik kelapa sawit) tempat penjualan buah kelapa sawit sehubungan dengan PB (pengantar buah) milik kelompok tani tersebut, jelasnya.
"Sekarang masih proses penyelidikan, kita mengumpulkan dokumen dulu. Data dan dokumen yang telah dikumpulkan dari lapangan, dilaporkan kepada pimpinan. Dari hasil penyelidikan tersebut selanjutnya akan digelar perkara. Kemudian pimpinanlah yang bisa menyimpulkan nanti kasus itu seperti apa,"ucap penyidik senior Polda Riau itu.
Bambang Hadi Dono Suku yang dikonfirmasi melalui kontak personya mengaku mengambil alih PB kelompok tani tersebut untuk penyelamatan kesejahteraan masyarakat banyak. Sebenarnya itu bukan pribadi saya tetapi desa untuk kepentingan orang banyak.
Disampaikan Bambang, sebetulnya kemarin mau bikin nama sendiri, sementara cuma dua atau tiga hari buah kelapa sawit harus diantar ke pabrik waktu itu. Maka atas anjuran pengurus Akta Pir (Asosiasi kelompok tani pola inti rakyat) dan perusahaan pabrik kelapa sawit kepada saya, dianjurkan menggunakan PB yang lama. Karena untuk mengurus PB yang baru dalam waktu dua atau tiga hari itu sangat tidak mungkin, jawabnya.
Dalam hal ini tidak ada kepentingan pribadi saya, tidak ada keuntungan pribadi, tukasnya. Intinya maksud kumita hanya untuk penyelamatan kesejahteraan warga banyak.
Masih Bambang, kita hanya memakai PB dari kelompok tani Berkah Raya saja, katanya. Didalam PB itu dicatutkan nama saya sebagai ketua, karena selaku kepala desa dan atas kemauan warga. Dari pengelolaan PB yang telah diambil alih itu, Bambang mengaku terima fee sebesar Rp 10/Kg jatahnya sebagai kepala desa. Itu kesepakatan warga atas hasil musyawarah, akunya.
Sebelum memakai PB kelompok tani itu, Bambang mengaku sudah mencoba menghubungi Tarsip selaku ketuanya, tapi teleponnya tidak aktif.Terkait dengan surat panggilan dari penyidik Polda Riau, Bambang mengaku tetap sportif menghadirinya. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem