Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
DIDUGA ILEGAL LOGING
Ratusan Batang Balak Tim Diamankan Polres Kepulauan Meranti.
Selasa 04 Februari 2020, 08:16 WIB
Ratusan batang kayu olahan jenis Balak Tim diduga hasil ilegal logging berhasil diamankan jajaran Polres Kepulauan Meranti di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau, pada Minggu (03/02/2020) 
MERANTI. RIAUMADANI. COM ,- Ratusan batang kayu olahan jenis Balak Tim diduga hasil ilegal logging berhasil diamankan jajaran Polres Kepulauan Meranti di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau, pada Minggu (03/02/2020) siang.

Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ario Damar SH, Selasa (04/02/2020).

"Penindakan bermula dari laporan masyarakat terhadap aktivitas tersebut. Makanya kita langsung turun ke lapangan. Ternyata benar, ratusan Balak Tim kayu illegal di Jalan Parit Kekat Desa Sungai Tohor, Tebingtinggi Timur Kepulauan Meranti dan sudah kita pasang police line," ungkapnya. 

Selain itu, Kasat Reskrim Aryo Damar mengatakan bahwa kayu Balak tersebut berjumlah lebih kurang 211 batang dengan ukuran bervariasi. Keberadaan dan pemiliknya masih didalami dengan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

"Sampai saat ini kita belum tau punya siapa. Yang jelas masih tahapan Pulbaket," ungkapnya. 

Selanjutnya Kata Ario, titik kordinat ekploitasi atau lokasi aktifitas illegal logging tersebut masuk dalam lokasi kawasan hutan produksi yang dikelola oleh lembaga pengelola hutan desa (LPHD) setempat. 

"Kita juga telah berkordinasi dengan UPT KPH dalam menentukan status kawasan kegiatan para pembalak liar tersebut. Setelah diambil titik kordinatnya, ternyata lokasi berada di kawasan hutan produksi yang dikelola oleh LPHD," tegasnya.

Penyelidikan selanjutnya, tambah Ario pihaknya akan memanggil perangkat desa, dan berkoordinasi dengan KPH setempat. Selain itu mereka juga akan mendatangkan ahli dari Kesatuan Pengelolaan Hutang oiifevve Produksi (KPHP) Provinsi Riau. 

"Dalam waktu dekat perangkat desa akan kita panggil, mulai dari Kades hingga perangkat lingkungan. Dengan KPH kita tetap berkoordinasi. Termasuk akan mendatangkan ahli pengelolaan hutan produksi provinsi," pungkasnya.(rls/IJL)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top