Terdapat 1,4 Juta Hektare Sawit Ilegal
Riau Kehilangan Potensi Pajak Rp107 T Akibat Sawit Ilegal
Selasa 04 Februari 2020, 06:16 WIB
Riau disebut kehilangan potensi pendapatan hingga Rp107 triliun per tahun akibat perkebunan sawit ilegal hingga 1,4 juta hektare
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi Riau disebut kehilangan potensi pendapatan hingga Rp107 triliun per tahun akibat hamparan perkebunan sawit tanpa izin yang mencapai 1,4 juta hektare di Riau.
"Potensi penerimaan pajak yang hilang itu Rp107 triliun setiap tahun dari 1,4 juta hektare perkebunan sawit ilegal," kata mantan Ketua Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau, Suhardiman Amby kepada Antara, Senin (04/02/2020).
Pada 2016, Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau menemukan sedikitnya 1,4 juta hektare hutan yang disulap menjadi perkebunan sawit oleh beragam korporasi di sejumlah daerah di Riau.
Hingga kini, dia mengatakan terdapat tujuh perusahaan telah diseret ke ranah hukum dan diputus bersalah, termasuk PT Peputra Supra Jaya di Kabupaten Pelalawan. Sementara sisanya masih dalam tahap banding di pengadilan tingkat pertama.
Suhardiman mengakui pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menertibkan keberadaan perkebunan sawit ilegal di Riau. Namun, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan termasuk melaporkan temuan sendiri itu ke penegak hukum.
"Semuanya akan dilakukan secara bertahap. Tiap bulan kami masukkan gugatan hampir 18.000 hektare. Di akhir 2020 ini kami berharap berjalan 200 ribu hektare," jelasnya.
Suhardiman juga menyinggung eksekusi 3.323 hektare lahan sawit PT Peputra Supra Jaya di Desa Gondai, Pelalawan. Dia mengatakan perusahaan itu merupakan salah satu perusahaan yang menjadi temuan Pansus pada 2016 lalu.
Dia mendukung langkah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tengah melaksanakan penertiban perkebunan sawit yang berdiri tanpa izin usaha perkebunan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 dengan objek lahan perkebunan kelapa sawit pada kawasan hutan negara itu.
"Lahan yang sudah putus kemarin (PT PSJ) bagian dari Pansus Monitoring 1,4 juta hektare itu. Bagian dari beberapa grup yang kita lakukan monitoring dulu 2016, itu yang kami minta eksekusi. Sudah taat hukum saja, kalau mau berusaha ya lakukan secara legal," tegasnya.
Selain berdiri di atas lahan tanpa izin, Suhardiman turut menyinggung bahwa PT PSJ diduga telah melakukan pengemplangan pajak. Hal itu didasari temuan Pansus saat itu bahwa perusahaan tersebut hanya mengantongi izin 1.500 hektare sementara areal yang digarap ternyata jauh dari izin, dengan 3.323 hektare di antaranya dinyatakan ilegal oleh pengadilan tertinggi.
Suhardiman berharap langkah eksekusi lahan sawit tanpa izin PT PSJ menjadi langkah awal yang baik dalam menertibkan perkebunan ilegal di Riau.
Sementara itu, berdasarkan catatan Antara, Gubernur Riau Syamsuar juga sempat mengeluhkan tunggakan pajak satu juta hektare lahan perkebunan sawit dari total luas 2,4 juta hektare yang terhampar di Bumi Lancang Kuning ini.
"Data kita ada 2,4 juta hektare lebih kebun sawit di Riau. Tapi kenyataannya yang bayar pajak 1,19 juta. Satu juta hektare lagi ke mana?," kata Syamsuar usai melantik pengurus DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau awal Desember 2019 .
Gubri mengatakan bahwa fakta tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan juga asosiasi yang menaungi petani kelapa sawit di Riau. Menurutnya, pajak menjadi sektor yang harus diperhatikan untuk pembangunan negara dan daerah."pungkasnya. **CNN
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham