Danrem 071/Wijayakusuma Minta Prajurit Wijayakusuma Hidup Sederhana
Senin 03 Februari 2020, 10:21 WIB
Danrem 071/Wijayakusuma Minta Prajurit Wijayakusuma Hidup SederhanaBANYUMAS. RIAUMADANI. COM - Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang dilaksanakan baik dalam rangka peringatan hari besar nasional maupun bulanan, awal bulan dan mingguan sebagai wahana menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme serta nilai-nilai luhur pahlawan bangsa dalam perjuangan memperebutkan kemerdekaan juga sebagai wahana penyampaian informasi baik dari komando atas ataupun satuan serta wahana evaluasi satuan tentang kinerja serta program kerja satuan baik yang sudah dilaksanakan maupun akan dilaksanakan kedepannya agar yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.
Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Han., dalam penekanannya kepada prajurit dan PNS Korem 071/Wijayakusuma beserta jajaran pada amanat tertulisnya yang dibacakan Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Heri Sumitro, S.Pd., pada Upacara Awal Bulan Pebruari 2020, mengatakan agar Prajurit Wijayakusuma Hidup Sederhana. Senin (3/2/2020) di Lapangan Upacara Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.
Hal tersebut dikatakan Danrem bahwa , hingga sampai saat ini, masih ada beberapa anggota yang melakukan Disersi yang dilatarbelakangi masalah ekonomi, hutang piutang dan perselingkuhan. "Kepada para prajurit dan PNS jajaran Korem 071/Wijayakusuma, saya tekankan agar selalu hidup sederhana sesuai kemampuan dan jangan mudah tergiur dengan kehidupan materialistik", tegasnya.
Selain itu, para prajurit dan PNS agar selalu mengawasi dan memberikan pengertian kepada keluarganya, agar tidak terpengaruh dengan kelompok yang mengatasnamakan dirinya sebagai Keraton Agung Sejagad dan Sunda Empire maupun kelompok-kelompok lain yang ingin memanfaatkan keluarga kita untuk memperkaya kelompok-kelompoknya.
Disamping memberikan penekanan, Danrem 071/Wijayakusuma dalam amanatnya menyampaikan beberapa informasi tentang kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan. Diantaranya, di bidang Operasi tentang uji terampil perorangan yang bertujuan meningkatkan kemampuan penguasaan terhadap bidang tugas dan jabatan dalam organisasi. Serta uji protap satuan dalam rangka revisi sesuai situasi dan kondisi saat ini.
Bidang Personel, prajurit dan PNS agar menjaga kondis fisik dengan melaksanakan pembinaan fisik secara teratur serta mengupdate dosir fisik dan elektronik.
"Berkaitan dengan dukungan pelaksanaan tugas Apter, setiap personel agar selalu melaksanakan tugas sebagai perwujudan kesetiaan kepada Sumpah Prajurit dan Sapta Marga, karena hal tersebut merupakan hal terpuji untuk mendukung tugas", terangnya.
Dibidang Logistik, agar menertibkan dan memanfaatkan aset-aset TNI yang ada disetiap satuan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 54/PMK.6/2015 tentang penataan dan pemanfaatan barang milik negara dilingkungan TNI.
Dibidang Teritorial, satuan jajaran Korem 071/Wijayakusuma agar selalu berkoordinasi dengan BPBD dan instansi terkait lainnya, terkait bencana alam, serta Babinsa agar selalu hadir disetiap saat diwilayahnya yang terdampak bencana dalam rangka memberi pertolongan dan bantuan kepada masyarakat diwilayah binaannya yang terdampak bencal.
Dibidang Renprograr, apabila ada temuan-temuan pada Wasrik Post Audit Itdam IV/Diponegoro, agar dijadikan acuan dalam tertib administrasi pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2019 dalam rangka menghadapi pemeriksaan Post Audit oleh Tim Wasrik Itjenad mendatang. "Lakukan perbaikan dan lengkapi data sesuai petunjuk dan arahan yang diberikan, sehingga ketika diperiksa tidak terjadi kesalahan yang sama", tegasnya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham