Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Hukum
Tersangka Pembongkar Rumah Warga Desa Tanjung Medang Dibekuk Polsek Rangsang
Jumat 31 Januari 2020, 09:05 WIB
HR tersangka Pembongkar Rumah Warga diringkus Polsek Rangsang Pesisir
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pada hari kamis sekira pukul 02.00 wib, dinihari Polsek Rangsang melakukan penahanan terhadap seorang laki-laki HR (40) warga Desa Tanjung Bakau diduga melakukan pencurian disebuah rumah Jl. Sejahtera RT. 002/RW.006 Dusun III Desa Tanjung Medang Kec. Rangsang Kab. Kep Meranti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Rangsang, kejadian tersebut bermula pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020 sekira pukul 18.00 wib pelaku berangkat dari rumahnya di desa Tanjung Bakau sambil membawa satu buah linggis yang akan pelaku gunakan membuka rumah warga menuju simpang jalan Sejahtera Desa Tanjung Medang dengan diantar oleh  Aan dengan menggunakan sepeda motor, sesampainya di Desa Tanjung Medang Pelaku dan Aan berputar-putar di Desa Tanjung Medang sampai pukul 01.00 Wib dan pelaku di tinggalkan Aan di simpang Jalan Sejahtera Desa Tanjung Medang.

Sekira pukul 01.30 wib pelaku berjalan menuju rumah Jani Ermanto (42), seorang Petani, Jl. Sejahtera RT. 002/RW.006 Dusun III Desa Tanjung Medang Kec. Rangsang Kab. Kep. Meranti

Pelaku mengamati rumah, dikarenakan rumah tersebut ada pengghuninya pelaku langsung menuju gudang yang berada di belakang rumah tersebut dan mengambil satu buat tas sandang warna coklat dan satu bilah parang kemudian pelaku langsung menuju rumah Sunarto yang tidak jauh dari rumah Jani Ermanto sesampainya di rumah tersebut pelaku HR mengamati isi dalam rumah kemudian pelaku mengambil kursi yang berada di bawah sarang burung walet di belakang rumah Sunarto, dan Pelaku masuk melalui jendela belakang rumah. 

Kemudian pemilik rumah  Sunarto kaget karena ada tamu tidak diundang yang mencurigakan memasuki rumahnya dan langsung berteriak minta tolong sama warga, pelaku langsung keluar melalui pintu belakang dan berlari sambil membuang tas dan linggis serta parang kemudian pelaku di kejar oleh warga dan berhasil ditangkap oleh Sunarso tetapi pelaku melakukan perlawanan namun pelaku berhasil diamankan atas bantuan warga lain. 

Atas kejadian ini Jani Ermanto (42), baru tahu bahwa tas miliknya yang digantung digudang telah raib dan langsung  melaporkan kejadian ini ke Polsek Rangsang sekaligus menyerahkan tersangka yang telah diamankan warga.

Adapun Barang Bukti, yang diamankan dari tersangka HR, 1 (satu) buah tas warna coklat yang berisikan,  ‌peralatan pancing, ‌Uang Tunai senilai Rp. 50.000,-  1 ( satu) bilah parang dan 1 ( satu) buah linggis. (IJL)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top