Hukum
HR tersangka Pembongkar Rumah Warga diringkus Polsek Rangsang Pesisir
Tersangka Pembongkar Rumah Warga Desa Tanjung Medang Dibekuk Polsek Rangsang
Jumat 31 Januari 2020, 09:05 WIB
HR tersangka Pembongkar Rumah Warga diringkus Polsek Rangsang PesisirSELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pada hari kamis sekira pukul 02.00 wib, dinihari Polsek Rangsang melakukan penahanan terhadap seorang laki-laki HR (40) warga Desa Tanjung Bakau diduga melakukan pencurian disebuah rumah Jl. Sejahtera RT. 002/RW.006 Dusun III Desa Tanjung Medang Kec. Rangsang Kab. Kep Meranti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Rangsang, kejadian tersebut bermula pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020 sekira pukul 18.00 wib pelaku berangkat dari rumahnya di desa Tanjung Bakau sambil membawa satu buah linggis yang akan pelaku gunakan membuka rumah warga menuju simpang jalan Sejahtera Desa Tanjung Medang dengan diantar oleh Aan dengan menggunakan sepeda motor, sesampainya di Desa Tanjung Medang Pelaku dan Aan berputar-putar di Desa Tanjung Medang sampai pukul 01.00 Wib dan pelaku di tinggalkan Aan di simpang Jalan Sejahtera Desa Tanjung Medang.
Sekira pukul 01.30 wib pelaku berjalan menuju rumah Jani Ermanto (42), seorang Petani, Jl. Sejahtera RT. 002/RW.006 Dusun III Desa Tanjung Medang Kec. Rangsang Kab. Kep. Meranti
Pelaku mengamati rumah, dikarenakan rumah tersebut ada pengghuninya pelaku langsung menuju gudang yang berada di belakang rumah tersebut dan mengambil satu buat tas sandang warna coklat dan satu bilah parang kemudian pelaku langsung menuju rumah Sunarto yang tidak jauh dari rumah Jani Ermanto sesampainya di rumah tersebut pelaku HR mengamati isi dalam rumah kemudian pelaku mengambil kursi yang berada di bawah sarang burung walet di belakang rumah Sunarto, dan Pelaku masuk melalui jendela belakang rumah.
Kemudian pemilik rumah Sunarto kaget karena ada tamu tidak diundang yang mencurigakan memasuki rumahnya dan langsung berteriak minta tolong sama warga, pelaku langsung keluar melalui pintu belakang dan berlari sambil membuang tas dan linggis serta parang kemudian pelaku di kejar oleh warga dan berhasil ditangkap oleh Sunarso tetapi pelaku melakukan perlawanan namun pelaku berhasil diamankan atas bantuan warga lain.
Atas kejadian ini Jani Ermanto (42), baru tahu bahwa tas miliknya yang digantung digudang telah raib dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Rangsang sekaligus menyerahkan tersangka yang telah diamankan warga.
Adapun Barang Bukti, yang diamankan dari tersangka HR, 1 (satu) buah tas warna coklat yang berisikan, ‌peralatan pancing, ‌Uang Tunai senilai Rp. 50.000,- 1 ( satu) bilah parang dan 1 ( satu) buah linggis. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat