Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
ONH TAHUN 2020
DPR dan Menag Tetapkan Biaya ONH Tahun 2020 Sebesar Rp 35,2 Juta
Jumat 31 Januari 2020, 00:14 WIB
DPR dan Menag Tetapkan Biaya ONH Tahun 2020 Sebesar Rp 35,2 Juta 
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VIII bersama Menteri Agama Fachrul Razi sahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 sebesar Rp 35.235.602. Angka ini tidak mengalami kenaikan dari tahun lalu.

"Tahun 2019 jemaah hanya membayar Rp 35.235.602," kata Fachrul di Ruang Rapat Komisi VIII, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/01/2020).

Pengesahan BPIH ini dilakukan usai mendapatkan persetujuan dari 9 fraksi di Komisi VIII. Selain itu, mereka juga memberikan usulan, seperti perbaikan kualitas.

Fachrul juga mengapresiasi kerja Komisi VIII dalam menetapkan biaya haji 2020. Terlebih, tak ada kenaikan biaya dibandingkan tahun lalu.

"Proses pembahasan menurut kami menujukan arah dan kualitas kami apresiasi proses pembahasan yang awal. Dengan begitu diharapakan skema yang lebih baik," sambung dia.

Pemimpin rapat Komisi VIII Yandri Susanto juga berharap agar tahun ini ibadah haji dapat berjalan lancar.

"Biaya haji sudah ditetapkan. InsyaAllah tahun ini lancar dan mambrur aamiin," kata dia

Pemerintah menetapkan dibayar jamaah sebesar Rp 35,2 juta. Biaya haji 2020 tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menjelaskan besaran biaya haji 2020 tersebut berasal dari berbagai rincian. Pertama adalah tiket pesawat Indonesia-Saudi Arabia PP sebesar Rp 28.600.000.

Kemudian, besaran akomodasi dalam Saudi Arabian Riyal (SAR) 4.250 (kurs Rp 3.666,67) tapi yang hanya dibebankan kepada jemaah SAR 9.71. Kemudian, biaya living cost atau uang saku sebesar SAR 1.500 serta visa sebesar SAR 300 yang dibebankan langsung pada jemaah.

"Maka biaya haji 2020 sama dengan besaran tahun sebelumnya sebesar Rp 35.235.602," katanya dalam penutupan rapat di Komisi VIII, Jakarta, Kamis (30/01/2020).

Lebih lanjut, ia memaparkan besaran biaya haji 2020 yang harus dibayarkan setiap jamaah pada dasarnya mencapai Rp 69.174.167,97. Namun, sisa dana tersebut dibayarkan oleh dana efisiensi dan dana dari sumber manfaat.

Adapun, dana manfaat dan efisensi yang disepakati untuk digunakan oleh DPR dan Kemenag sebesar Rp 7.164.668.846.603,92 dengan rincian Rp 6,8 triliun untuk biaya pelayanan di Saudi Arabia dan Rp 298 miliar biaya pelayanan di Indonesia.

Selain itu, ada fasilitas tambahan yang diterima para jamaah haji 2020, yakni berupa penambahan makan sebanyak 50 kali dari sebelumnya 40 kali di Mekkah serta menu makan Nusantara.

"Jadi walaupun ongkos haji nggak naik tetap Rp 35 juta ada banyak tambahan makanan sampai 50 kali dari sebelumnya 40 kali," pungkasnya. **detik.com



Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top