ONH TAHUN 2020
DPR dan Menag Tetapkan Biaya ONH Tahun 2020 Sebesar Rp 35,2 Juta
DPR dan Menag Tetapkan Biaya ONH Tahun 2020 Sebesar Rp 35,2 Juta
Jumat 31 Januari 2020, 00:14 WIB
DPR dan Menag Tetapkan Biaya ONH Tahun 2020 Sebesar Rp 35,2 Juta JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VIII bersama Menteri Agama Fachrul Razi sahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 sebesar Rp 35.235.602. Angka ini tidak mengalami kenaikan dari tahun lalu.
"Tahun 2019 jemaah hanya membayar Rp 35.235.602," kata Fachrul di Ruang Rapat Komisi VIII, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/01/2020).
Pengesahan BPIH ini dilakukan usai mendapatkan persetujuan dari 9 fraksi di Komisi VIII. Selain itu, mereka juga memberikan usulan, seperti perbaikan kualitas.
Fachrul juga mengapresiasi kerja Komisi VIII dalam menetapkan biaya haji 2020. Terlebih, tak ada kenaikan biaya dibandingkan tahun lalu.
"Proses pembahasan menurut kami menujukan arah dan kualitas kami apresiasi proses pembahasan yang awal. Dengan begitu diharapakan skema yang lebih baik," sambung dia.
Pemimpin rapat Komisi VIII Yandri Susanto juga berharap agar tahun ini ibadah haji dapat berjalan lancar.
"Biaya haji sudah ditetapkan. InsyaAllah tahun ini lancar dan mambrur aamiin," kata dia
Pemerintah menetapkan dibayar jamaah sebesar Rp 35,2 juta. Biaya haji 2020 tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menjelaskan besaran biaya haji 2020 tersebut berasal dari berbagai rincian. Pertama adalah tiket pesawat Indonesia-Saudi Arabia PP sebesar Rp 28.600.000.
Kemudian, besaran akomodasi dalam Saudi Arabian Riyal (SAR) 4.250 (kurs Rp 3.666,67) tapi yang hanya dibebankan kepada jemaah SAR 9.71. Kemudian, biaya living cost atau uang saku sebesar SAR 1.500 serta visa sebesar SAR 300 yang dibebankan langsung pada jemaah.
"Maka biaya haji 2020 sama dengan besaran tahun sebelumnya sebesar Rp 35.235.602," katanya dalam penutupan rapat di Komisi VIII, Jakarta, Kamis (30/01/2020).
Lebih lanjut, ia memaparkan besaran biaya haji 2020 yang harus dibayarkan setiap jamaah pada dasarnya mencapai Rp 69.174.167,97. Namun, sisa dana tersebut dibayarkan oleh dana efisiensi dan dana dari sumber manfaat.
Adapun, dana manfaat dan efisensi yang disepakati untuk digunakan oleh DPR dan Kemenag sebesar Rp 7.164.668.846.603,92 dengan rincian Rp 6,8 triliun untuk biaya pelayanan di Saudi Arabia dan Rp 298 miliar biaya pelayanan di Indonesia.
Selain itu, ada fasilitas tambahan yang diterima para jamaah haji 2020, yakni berupa penambahan makan sebanyak 50 kali dari sebelumnya 40 kali di Mekkah serta menu makan Nusantara.
"Jadi walaupun ongkos haji nggak naik tetap Rp 35 juta ada banyak tambahan makanan sampai 50 kali dari sebelumnya 40 kali," pungkasnya. **detik.com
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau