Sampan Bantuan Untuk Nelayan Mangkrak
Sepuluh unit sampan bantuan kepada nelayan di Desa Rantau
Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau,
tahun 2019 tidak bisa digunakan.
PPK Dan Kadis Perikanan Pelalawan Saling Lempar Tangan
Kamis 30 Januari 2020, 07:44 WIB
Sepuluh unit sampan bantuan kepada nelayan di Desa Rantau
Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau,
tahun 2019 tidak bisa digunakan.
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Sepuluh unit sampan bantuan kepada nelayan di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, tahun 2019 tidak bisa digunakan.
Ketika masalah itu dikonfirmasikan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, PPK dan kepala Dinas tidak enggan menjelaskan, malah saling lempar bola.
Berawal dari keterangan warga Desa Rantau Baru yang menyayangkan 10 unit sampan bantuan dari Dinas Perkanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan karena tidak bisa difungsikan. "Sampan itu setelah dipasangkan mesin dan diturunkan ke air, begitu dihidupkan sampan tersebut tidak mau jalan," jelas Arjulis.
Menurut pengakuan salah seorang pemilik sampan bernama Mardani, sampan itu tidak bisa dioperasikan karena tidak bisa jalan. Ada kekosongan air dibagian kipas penggerak setelah mesin hidup, jelas ketua RW itu menirukan nelayan penerima sampan bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan di Desa Rantau Baru.
Persoalan itu sudah diketahui oleh pihak Dinas. Namun solusi yang dambil, Dinas Perikanan dan Kelautan Pelalawan hanya memberikan besi as yang panjang. Akan tetapi para nelayan sendiri yang disuruh memasang besi as panjang tersebut ke sampannya.
Besi as panjang itu belum dipasangkan oleh nelayan, karena berbagai alasan terutama karena memerlukan biaya tambahan yang dibebankan kepada nelayan itu sendiri. Kemudian ada juga nelayan yang beralasan karena tidak mengerti bagaimana cara memasangnya dan lain sebagainya, sebut Arjulis.
Dari penjelasan Arjulis, diketahui jika sampan itu diserahkan kepada nelayan di Desa Rantau Baru pada akhir tahun 2019 lalu oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan.
PPK (pejabat pembuat komitmen) T. Alfenfair S.Pi yang ditemui dikantornya Kamis (30/1/20) tidak bersedia memberi penjelasan. Masalah itu sudah selesai kemarin sudah dibelikan besinya dan sudah diserahkan kepada nelayan itu. Lima unit telah selesai, tinggal lima unit lagi masih dalam perbaikan. Tapi masalah itu tidak mau saya klarifikasi, karena walaupun sudah diklarifikasi, tetap juga salah nanti, jumpai saja kepala dinas, ujarnya menyuruh konfirmasi kepada kepala dinasnya.
Sayangnya ketika ditanya berapa nilai dana pengadaan sampan tersebut, Alfenfair terkesan menutupi. Nilai dananya sama dengan seperti yang kemarin. Nama perusahaan pelaksana, CV. Omnipus, jawabnya. Tapi maaf saya tidak mau mengklarifikasi masalah itu, temui saja kepala dinas, ucapnya berulang-ulang.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan Ir HT Wahiduddin M.Si yang dicoba ditemui diruang kerjanya saat itu, justru menyuruh konfirmasikan langsung kepada PPK (Alfenfair). "Kan ada PPK-nya, itu saja jumpai. Itu tidak ada masalah, kalian ini, itu saja kalian masalahkan, ujarnya dengan nada marah seraya menutup pintu ruangannya dari dalam. (Sona)
Ketika masalah itu dikonfirmasikan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, PPK dan kepala Dinas tidak enggan menjelaskan, malah saling lempar bola.
Berawal dari keterangan warga Desa Rantau Baru yang menyayangkan 10 unit sampan bantuan dari Dinas Perkanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan karena tidak bisa difungsikan. "Sampan itu setelah dipasangkan mesin dan diturunkan ke air, begitu dihidupkan sampan tersebut tidak mau jalan," jelas Arjulis.
Menurut pengakuan salah seorang pemilik sampan bernama Mardani, sampan itu tidak bisa dioperasikan karena tidak bisa jalan. Ada kekosongan air dibagian kipas penggerak setelah mesin hidup, jelas ketua RW itu menirukan nelayan penerima sampan bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan di Desa Rantau Baru.
Persoalan itu sudah diketahui oleh pihak Dinas. Namun solusi yang dambil, Dinas Perikanan dan Kelautan Pelalawan hanya memberikan besi as yang panjang. Akan tetapi para nelayan sendiri yang disuruh memasang besi as panjang tersebut ke sampannya.
Besi as panjang itu belum dipasangkan oleh nelayan, karena berbagai alasan terutama karena memerlukan biaya tambahan yang dibebankan kepada nelayan itu sendiri. Kemudian ada juga nelayan yang beralasan karena tidak mengerti bagaimana cara memasangnya dan lain sebagainya, sebut Arjulis.
Dari penjelasan Arjulis, diketahui jika sampan itu diserahkan kepada nelayan di Desa Rantau Baru pada akhir tahun 2019 lalu oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan.
PPK (pejabat pembuat komitmen) T. Alfenfair S.Pi yang ditemui dikantornya Kamis (30/1/20) tidak bersedia memberi penjelasan. Masalah itu sudah selesai kemarin sudah dibelikan besinya dan sudah diserahkan kepada nelayan itu. Lima unit telah selesai, tinggal lima unit lagi masih dalam perbaikan. Tapi masalah itu tidak mau saya klarifikasi, karena walaupun sudah diklarifikasi, tetap juga salah nanti, jumpai saja kepala dinas, ujarnya menyuruh konfirmasi kepada kepala dinasnya.
Sayangnya ketika ditanya berapa nilai dana pengadaan sampan tersebut, Alfenfair terkesan menutupi. Nilai dananya sama dengan seperti yang kemarin. Nama perusahaan pelaksana, CV. Omnipus, jawabnya. Tapi maaf saya tidak mau mengklarifikasi masalah itu, temui saja kepala dinas, ucapnya berulang-ulang.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan Ir HT Wahiduddin M.Si yang dicoba ditemui diruang kerjanya saat itu, justru menyuruh konfirmasikan langsung kepada PPK (Alfenfair). "Kan ada PPK-nya, itu saja jumpai. Itu tidak ada masalah, kalian ini, itu saja kalian masalahkan, ujarnya dengan nada marah seraya menutup pintu ruangannya dari dalam. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau