PELANTIKAN DPD LAN RIAU
Anggota DPD RI DR. Misharti. S.Ag.M.Si
Anggota DPD RI. Dr. Misharti. S. Ag. M.Si, Sampaikan Tiga Pesan Tangani Narkoba di Riau
Sabtu 25 Januari 2020, 23:56 WIB
Anggota DPD RI DR. Misharti. S.Ag.M.Si
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Riau DR. Misharti, S.Ag. M. Si, menyampaikan tiga pesan yang bisa dilakukan pemerintah atau penggiat anti narkoba dalam menangani maraknya kasus narkoba di Riau.
Hal tersebut disampaikan Misharti saat menghadiri acara pelantikan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Riau, yang berlangsung di Furaya Hotel Pekanbaru, Sabtu (25/1/2020).
Ia memaparkan, untuk poin pertama dari tiga pesan tersebut yaitu mengubah mindset masyarakat. Maksudnya, penggiat anti narkoba mestinya mampu mengubah persepsi masyarakat yang selalu beranggapan bahwa pelaku narkoba adalah penjahat, kemudian mengubah mindsetnya menjadi korban.
"Kalau kita beranggapan semua yang terkena kasus narkoba adalah korban, maka setiap kita akan siap mendampingi dan membimbingnya hingga sembuh kembali. Bukan malah menghujat dan menjauhi si korban," ujarnya.
Poin berikutnya, menurut Misharti yang tidak kalah penting adalah pengendalian terhadap diri sendiri untuk menjauhi narkoba atau biasa disebut preventif.
"Bukan barang baru kalau Indonesia jadi sasaran negara asing dalam pengendaraan narkoba, karena Indonesia masyarakatnya banyak dengan ilmunya yang belum mempuni. Makanya perlu penanaman dalam Pengendalian diri sendiri," katanya.
Sedangkan untuk poin terakhir, penanganan dan penindakan terhadap pelaku dan pengedar narkoba harus setimpal serta tidak ada pengecualian dalam proses hukumnya.
"Perangkat hukum tidak boleh tebang pilih, harus ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya Misharti.
Ia berharap, ke depannya kasus narkoba di Riau bisa dikendalikan dengan sebaik mungkin, sehingga tidak lagi banyak korban dari semua lapisan masyarakat yang terjerat kasus narkoba.
Hal tersebut disampaikan Misharti saat menghadiri acara pelantikan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Riau, yang berlangsung di Furaya Hotel Pekanbaru, Sabtu (25/1/2020).
Ia memaparkan, untuk poin pertama dari tiga pesan tersebut yaitu mengubah mindset masyarakat. Maksudnya, penggiat anti narkoba mestinya mampu mengubah persepsi masyarakat yang selalu beranggapan bahwa pelaku narkoba adalah penjahat, kemudian mengubah mindsetnya menjadi korban.
"Kalau kita beranggapan semua yang terkena kasus narkoba adalah korban, maka setiap kita akan siap mendampingi dan membimbingnya hingga sembuh kembali. Bukan malah menghujat dan menjauhi si korban," ujarnya.
Poin berikutnya, menurut Misharti yang tidak kalah penting adalah pengendalian terhadap diri sendiri untuk menjauhi narkoba atau biasa disebut preventif.
"Bukan barang baru kalau Indonesia jadi sasaran negara asing dalam pengendaraan narkoba, karena Indonesia masyarakatnya banyak dengan ilmunya yang belum mempuni. Makanya perlu penanaman dalam Pengendalian diri sendiri," katanya.Sedangkan untuk poin terakhir, penanganan dan penindakan terhadap pelaku dan pengedar narkoba harus setimpal serta tidak ada pengecualian dalam proses hukumnya.
"Perangkat hukum tidak boleh tebang pilih, harus ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya Misharti.
Ia berharap, ke depannya kasus narkoba di Riau bisa dikendalikan dengan sebaik mungkin, sehingga tidak lagi banyak korban dari semua lapisan masyarakat yang terjerat kasus narkoba.
"Semoga kasus narkoba bisa berkurang di Riau bahkan Riau bisa bersih dari narkoba," tegasnya.
Sebagai senator Riau Misharti juga menyampaikan akan tetap memperjuangkan apa yang telah dirintis oleh Ibundanya Dr. Maimanah Umar. MA, yaitu otonomi khusus bagi Riau dan dana Bagi yang lebih besar lagi untuk Provinsi Riau,"pungkasnya. (Tis)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham