Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
PELANTIKAN DPD LAN RIAU
Anggota DPD RI. Dr. Misharti. S. Ag. M.Si, Sampaikan Tiga Pesan Tangani Narkoba di Riau
Sabtu 25 Januari 2020, 23:56 WIB
Anggota DPD RI DR. Misharti. S.Ag.M.Si

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Riau DR. Misharti, S.Ag. M. Si,  menyampaikan tiga pesan yang bisa dilakukan pemerintah atau penggiat anti narkoba dalam menangani maraknya kasus narkoba di Riau.

Hal tersebut disampaikan Misharti saat menghadiri acara pelantikan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Riau, yang berlangsung di Furaya Hotel Pekanbaru, Sabtu (25/1/2020).

Ia memaparkan, untuk poin pertama dari tiga pesan tersebut yaitu mengubah mindset masyarakat. Maksudnya, penggiat anti narkoba mestinya mampu mengubah persepsi masyarakat yang selalu beranggapan bahwa pelaku narkoba adalah penjahat, kemudian mengubah mindsetnya menjadi korban.

"Kalau kita beranggapan semua yang terkena kasus narkoba adalah korban, maka setiap kita akan siap mendampingi dan membimbingnya hingga sembuh kembali. Bukan malah menghujat dan menjauhi si korban," ujarnya.

Poin berikutnya, menurut Misharti yang tidak kalah penting adalah pengendalian terhadap diri sendiri untuk menjauhi narkoba atau biasa disebut preventif.

"Bukan barang baru kalau Indonesia jadi sasaran negara asing dalam pengendaraan narkoba, karena Indonesia masyarakatnya banyak dengan ilmunya yang belum mempuni. Makanya perlu penanaman dalam Pengendalian diri sendiri," katanya.

Sedangkan untuk poin terakhir, penanganan dan penindakan terhadap pelaku dan pengedar narkoba harus setimpal serta tidak ada pengecualian dalam proses hukumnya.

"Perangkat hukum tidak boleh tebang pilih, harus ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya Misharti.

Ia berharap, ke depannya kasus narkoba di Riau bisa dikendalikan dengan sebaik mungkin, sehingga tidak lagi banyak korban dari semua lapisan masyarakat yang terjerat kasus narkoba.

"Semoga kasus narkoba bisa berkurang di Riau bahkan Riau bisa bersih dari narkoba," tegasnya.

Sebagai senator Riau Misharti juga menyampaikan akan tetap memperjuangkan apa yang telah dirintis oleh Ibundanya Dr. Maimanah Umar. MA, yaitu otonomi khusus bagi Riau dan dana Bagi yang lebih besar lagi untuk Provinsi Riau,"pungkasnya. (Tis)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top