Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Desa Bukit Payung Bangkinang
Jumat 24 Januari 2020, 12:27 WIB
Tersangka  AL alias ND (31) warga Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar dan barang bukti


BANGKINANG. RIAUMADANI. COM  - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di SP 3 Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang pada Kamis siang (23/1/2020).

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AL alias ND (31) warga Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka didapatkan barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu seberat 5,19 gram, 1 unit Hp, sebuah bong, sebuah sendok shabu dan selembar plastik hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (23/1/2020) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait informasi adanya pengedar narkoba di wilayah SP III Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang.

Setelah dilakukan penyelidikan dan disaat yang tepat dilakukan penangkapan terhadap target, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 3 paket shabu seberat 5,19 gram dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.*Tis/Restra



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top