Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
NARKOBA
Polresta Pekanbaru dan Polsek Sukajadi Berhasil Amankan 4 Kg Lebih Shabu dari 6 Tersangka
Rabu 22 Januari 2020, 11:19 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya SIK MH, ketika memandu konferensi pers didampingi Kasat Narkoba dan Kapolsek Sukajadi, Selasa (21/1/2020). (Foto: Humasy Polresta Pekanbaru)

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM  - Polresta Pekanbaru bersama Polsek Sukajadi menggelar konferensi pers tentang pengungkapan kasus narkotika di tiga lokasi berbeda yaitu di Stadion Utama Riau Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru dan di Wisma Jalur Kuansing Jalan Punai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru serta di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. 

Kegiatan dilaksanakan di halaman Mapolresta Pekanbaru. Selasa (21/1/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Diketahui dari 6 tersangka yang diamankan pihak Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek Sukajadi berhasil mengamankan total barang bukti (BB) sabu seberat lebih dari 4 kilogram.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya SIK MH pada saat memandu konferensi pers didampingi Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman SIK dan Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo SIK MSi.

Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman menjelaskan bahwa dari 6 tersangka yang diamankan 2 tersangka tangkapan Polsek Sukajadi dan 4 tersangka tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

"Dua tersangka berinisial BZ (33) dan MY (22) adalah tahanan Polsek Sukajadi yang berhasil diamankan di Stadion Utama Pekanbaru Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan Pekanbaru pada hari Kamis (16/1/2020), sedangkan 4 tersangka berinisial DP (22), A (34), K (40), dan S (50) adalah hasil tangkapan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru,"  ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang dalam gelar konferensi pers. 

Dijelaskan Kapolresta, untuk kronologi penangkapan Polsek Sukajadi berawal adanya informasi dari seorang yang dapat dipercaya dan laporan dengan nomor : LP/02/1/2020/RIAU/Polsek Sukajadi.

"Dari informasi dan laporan yang ada Polsek Sukajadi langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya tim berhasil mengamankan tersangka BZ (33) dan MY (22) di TKP bersama BB sabu seberat 1kg dengan modus para tersangka menyembunyikan didalam box speaker mobil Fortuner warna hitam. Dari pengakuan tersangka sabu tersebut diterimanya dari seseorang berinisial A (DPO) dari Kota Medan untuk diantarkan ke Kota Pekanbaru kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya," jelas Kapolresta Pekanbaru.

Sedangkan penangkapan 4 tersangka yang dilakukan oleh Satres Narkoba berawal dari adanya informasi bahwa adanya peredaran narkotika jenis Sabu di salah satu Wisma yang ada di Pekanbaru. 

"Mendapat informasi tersebut tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman SIK didampingi Kanit Opsnal Satres Narkoba Iptu Noki Loviko SH MH, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 2 laki-laki berinisial DP dan A pada hari Selasa (14/1/2020) di Wisma Jalur Kuansing, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Dari tersangka diamankan BB Sabu seberat 1.043,2 gram yang ditemukan di dalam mobil Avanza hitam dalam penguasaan DP," beber Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya.

Dikatakannya lagi, dari introgasi yang dilakukan tim Satres Narkoba kepada tersangka DP, tersangka mengaku mendapatkan BB Sabu tersebut dari tersangka berinisial A dan dari informasi selanjutnya juga diketahui keberadaan yang diduga pelaku lainnya. 

"Mendapat informasi keberadaan yang diduga pelaku, tim Satres Narkoba melakukan pengembangan dengan di-back up Satres Narkoba Polres Bengkalis pada Rabu (15/1/2020) berhasil mengamankan 2 tersangka berinisial K dan S di rumahnya di Desa Bantan Air,  Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis," ucap Kapolresta Pekanbaru dalam gelar konferensi pers.

Dijelaskan, dari masing masing tersangka diamankan BB sabu seberat 1.038,3 gram dari tersangka K dan dari tersangka S diamankan BB sabu seberat 1.016,4 gram, " ujar Kapolresta Pekanbaru.

Untuk seluruh barang bukti yang kita amankan dari 4 tersangka yang ditangkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru yaitu Sabu seberat 3.161 gram, uang tunai Rp500.000, 1 unit mobil Avanza warna hitam dan 1 buah senjata air soft gun beserta peluru. Sedangkan BB dari 2 tersangka yang diamankan Polsek Sukajadi yaitu 1 kantong teh Cina guanyingwan yang berisi diduga narkotika jenis Sabu seberat 1 kilogram, 1 buah speaker mobil warna coklat, 1 unit mobil jenis Fourtuner warna hitam,  3 unit hp Nokia senter, 1 unit hp samsung kecil dan 1 unit Hp Merk Oppo. (Tis/Rls)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top