
Dugaan Korupsi Sisa Anggaran Kas Daerah
Sekda Inhu Raja Erisman dengan didampingi Kabag Hukum Pemkab Inhu setelah menjalani pemeriksaan di kejari Rengat
Sekda Inhu Raja Erisman Pucat Diperiksa Kejari 6 Jam
Kamis 22 Januari 2015, 02:26 WIB

RENGAT, Riaumadani .com - Raja Erisman, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu [Inhu], tersangka kasus dugaan korupsi sisa anggaran APBD Inhu tahun 2011, penuhi pangilan Kejaksaan negeri [Kejari] Rengat untuk menjalani pemeriksaan pertama pasca penetapan dirinya sebagai tersangka pada [16/1/2015] lalu oleh penyidik Kejari Rengat.
Pemeriksaan, Raja Erisman, dilakukan penyidik di ruangan Pidsus Kejari Rengat, Rabu [21/1/2015]. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
"Tersangka kita periksa sekitar 6 jam. Ada 35 pertanyaan yang kita ajukan kepada tersangka. Untuk pemeriksaan awal ini, kita baru menanyakan sesuai dengan Tugas Pokok dan fungsi [Tupoksi] tersangka sebagai Sekda," ujar Kajari Rengat, Teuku Rahman melalui Kasi Pidsus, Roy Modino selaku ketua tim penyidik,
Dikatakan Roy, sesuai SOP pemeriksaan tersangka harusnya 8 jam, namun mengingat kondisi dan fisikologis tersangka, penyidik memutuskan melakukan pemeriksaan selama 6 jam.
"Selain saya, pemeriksaan tersangka juga dibantu dua penyidik lain, yakni Oloan Ikwan dan Yogi Hendra. Sedangkan pasal yang disangkakan kepada tersangka, yaitu pasal 2 jo pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 dan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun," tegasnya.
Ditambahkan Roy, untuk pemeriksaan selanjutnya, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pencocokan alat bukti. "Untuk pemanggilan ke dua, kita akan membicarakan dengan tim dan pencocokan alat bukti", tutupnya.
Dari pantauan GoRiau.Com di kantor Kejari Rengat sore tadi, Raja Erisman, keluar dari ruang penyidik tepat pada pukul 17.00 WIB dengan didampingi Kabag Hukum Pemkab Inhu. Terlihat wajah Sekda Inhu itu lemas dan pucat, saat diperiksa sekda mengenakan baju kemeja bewarna putih dan celana hitam. Setelah menjalani pemeriksaan, Sekda dijemput dengan mengggunakan mobil plat merah jenis Colorado warna putih BM 8035 BP.
Pemeriksaan Sekda Raja Erisman tersebut dalam kapasitas sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi sisa anggaran kas daerah tahun 2011 senilai Rp 2,7 miliar. sebelumnya Kejari Rengat juga telah menetapkan dan menahan dua tersangka lain dalam kasus itu, yakni Rosdianto selaku bendahara dan Putra Gunawan selaku bendahara pembantu di Sekretariat Daerah Inhu.**
Pemeriksaan, Raja Erisman, dilakukan penyidik di ruangan Pidsus Kejari Rengat, Rabu [21/1/2015]. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
"Tersangka kita periksa sekitar 6 jam. Ada 35 pertanyaan yang kita ajukan kepada tersangka. Untuk pemeriksaan awal ini, kita baru menanyakan sesuai dengan Tugas Pokok dan fungsi [Tupoksi] tersangka sebagai Sekda," ujar Kajari Rengat, Teuku Rahman melalui Kasi Pidsus, Roy Modino selaku ketua tim penyidik,
Dikatakan Roy, sesuai SOP pemeriksaan tersangka harusnya 8 jam, namun mengingat kondisi dan fisikologis tersangka, penyidik memutuskan melakukan pemeriksaan selama 6 jam.
"Selain saya, pemeriksaan tersangka juga dibantu dua penyidik lain, yakni Oloan Ikwan dan Yogi Hendra. Sedangkan pasal yang disangkakan kepada tersangka, yaitu pasal 2 jo pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 dan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun," tegasnya.
Ditambahkan Roy, untuk pemeriksaan selanjutnya, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pencocokan alat bukti. "Untuk pemanggilan ke dua, kita akan membicarakan dengan tim dan pencocokan alat bukti", tutupnya.
Dari pantauan GoRiau.Com di kantor Kejari Rengat sore tadi, Raja Erisman, keluar dari ruang penyidik tepat pada pukul 17.00 WIB dengan didampingi Kabag Hukum Pemkab Inhu. Terlihat wajah Sekda Inhu itu lemas dan pucat, saat diperiksa sekda mengenakan baju kemeja bewarna putih dan celana hitam. Setelah menjalani pemeriksaan, Sekda dijemput dengan mengggunakan mobil plat merah jenis Colorado warna putih BM 8035 BP.
Pemeriksaan Sekda Raja Erisman tersebut dalam kapasitas sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi sisa anggaran kas daerah tahun 2011 senilai Rp 2,7 miliar. sebelumnya Kejari Rengat juga telah menetapkan dan menahan dua tersangka lain dalam kasus itu, yakni Rosdianto selaku bendahara dan Putra Gunawan selaku bendahara pembantu di Sekretariat Daerah Inhu.**
Editor | : | TIS-GR |
Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan