Kamis, 6 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
RIAU BEBAS ASAP 2020
Gubri Surati dan Instruksikan Kepada Bupati/Wali Kota Tetapkan Status Siaga Karhutla
Senin 20 Januari 2020, 23:37 WIB
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau H. Syamsuar surati pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan jika kondisinya sudah mengkhawatirkan.

Surat tersebut dilayangkan Gubri karena di sejumlah wilayah di Riau sudah terjadi karhutla namun belum ada pemerintah daerah yang menetapkan status tersebut hingga hari ini.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger kepada wartawan, Senin (20/1/2020).

"Pak Gubernur sudah menyurati kepala daerah kabupaten/kota, kalau memang kondisi karhutla sudah mengkhawatirkan di deerah yang bersangkutan, maka silakan tetapkan status darurut karhutla,” kata Edwar

Edward menjelaskan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan BPBD kabupaten/kota serta BMKG untuk membahas perkembangan terkini karhutla di sejumlah daerah di Riau, khususnya di bagian utara yang rawan terjadi karhutla.

"Beberapa daerah yang sempat terjadi karhutla baru-baru ini sudah dapat dikendalikan oleh tim satgas di lapangan, disamping faktor curah hujan yang tergolong masih ada awal tahun ini,"urainya

Menutur Edward, pihaknya belum menetapkan status darurat karhutla untuk sementara ini lantaran belum ada daerah yang menetapkan status.

“Sejauh ini juga belum ada daerah yang menerapkan status. Nanti kalau sudah ada dua daerah saja yang menetapkan status, maka status yang sama juga sudah bisa ditetapkan di tingkat provinsi. Karena itu salah satu variabelnya,” katanya mengakhiri.  Tis




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top