Hukum
Pres releas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar, SH SIK, Ps. Kanit PPA Sat Reskrim BRIPKA DESY, di Rupama Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Gogok Kecamatan Tebing Tinggi
Polres Meranti Ringkus IT (19) Warga Selatpanjang Pelaku Pencabulan 16 Anak Dibawah Umur,
Kamis 16 Januari 2020, 06:58 WIB
Pres releas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar, SH SIK, Ps. Kanit PPA Sat Reskrim BRIPKA DESY, di Rupama Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Gogok Kecamatan Tebing TinggiSELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Kapolres Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat,SIK,MH menjelaskan dengan isu maraknya penculikan anak di Meranti. Setelah menangkap tersangka, terungkap hanya modus pelakunya untuk melakukan pencabulan dan pelaku berhasil melakukan sebanyak 16 kali terhadap anak dibawah umur.
Dalam pres releas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar, SH SIK, Ps. Kanit PPA Sat Reskrim BRIPKA DESY, di Rupama Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Gogok Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (16/1/2020).
“Alhamdulillah isu tersebut sudah terbongkar yang ditangani langsung oleh tim dari Reskrim Polres Meranti. Diduga pelaku berinisial IT (19), warga Selatpanjang,†ucapnya
Penangkapan ini juga berdasarkan laporan dari Keluarga dan sudah ditangani dengan hasil yang kami paparkan, pelaku mengakui kalau dirinya melakukan pencabulan sebanyak 16 kali dari Bulan Desember 2019 hingga masuk bulan Januari 2020.
“Isu penculikan anak tidak ada, namun pengakuan pelaku dia melakukan kedekatan terhadap anak (perempuan) hanya untuk melampiaskan hawa nafsunya saja, bahkan pelaku mengakui kalau dirinya sudah melakukan hal tersebut sebanyak 16 kali,†ungkap Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.
Dijelaskan Kapolres, untuk pengguna Media Sosial (Medsos) yang ada di Meranti agar benar-benar bijak dan memahami sumber yang jelas. Jangan hanya terpancing akan isu yang belum begitu jelas sehingga membuat masyarakat semakin risau.
“Intinya, jangan terlalu percaya akan isu yang menjadi kekhawatiran masyarakat ramai, IT (19) warga Selatpanjang ini sudah mengakui kalau keresahan yang ada di Meranti memang perbuatannya dan pelaku hanya ingin melampiaskan hawa nafsunya aja,†tambahnya lagi
Atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan hukuman penjara paling minimum 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Kita menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anak dan waspada (rls/IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan