Hukum
Pres releas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar, SH SIK, Ps. Kanit PPA Sat Reskrim BRIPKA DESY, di Rupama Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Gogok Kecamatan Tebing Tinggi
Polres Meranti Ringkus IT (19) Warga Selatpanjang Pelaku Pencabulan 16 Anak Dibawah Umur,
Kamis 16 Januari 2020, 06:58 WIB
Pres releas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar, SH SIK, Ps. Kanit PPA Sat Reskrim BRIPKA DESY, di Rupama Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Gogok Kecamatan Tebing TinggiSELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Kapolres Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat,SIK,MH menjelaskan dengan isu maraknya penculikan anak di Meranti. Setelah menangkap tersangka, terungkap hanya modus pelakunya untuk melakukan pencabulan dan pelaku berhasil melakukan sebanyak 16 kali terhadap anak dibawah umur.
Dalam pres releas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar, SH SIK, Ps. Kanit PPA Sat Reskrim BRIPKA DESY, di Rupama Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Gogok Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (16/1/2020).
“Alhamdulillah isu tersebut sudah terbongkar yang ditangani langsung oleh tim dari Reskrim Polres Meranti. Diduga pelaku berinisial IT (19), warga Selatpanjang,†ucapnya
Penangkapan ini juga berdasarkan laporan dari Keluarga dan sudah ditangani dengan hasil yang kami paparkan, pelaku mengakui kalau dirinya melakukan pencabulan sebanyak 16 kali dari Bulan Desember 2019 hingga masuk bulan Januari 2020.
“Isu penculikan anak tidak ada, namun pengakuan pelaku dia melakukan kedekatan terhadap anak (perempuan) hanya untuk melampiaskan hawa nafsunya saja, bahkan pelaku mengakui kalau dirinya sudah melakukan hal tersebut sebanyak 16 kali,†ungkap Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.
Dijelaskan Kapolres, untuk pengguna Media Sosial (Medsos) yang ada di Meranti agar benar-benar bijak dan memahami sumber yang jelas. Jangan hanya terpancing akan isu yang belum begitu jelas sehingga membuat masyarakat semakin risau.
“Intinya, jangan terlalu percaya akan isu yang menjadi kekhawatiran masyarakat ramai, IT (19) warga Selatpanjang ini sudah mengakui kalau keresahan yang ada di Meranti memang perbuatannya dan pelaku hanya ingin melampiaskan hawa nafsunya aja,†tambahnya lagi
Atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan hukuman penjara paling minimum 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Kita menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anak dan waspada (rls/IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama