Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
RAPP Tidak Tahu Terjadinya Kecelakaan Tiga Naker PT. HSM
Rabu 15 Januari 2020, 08:33 WIB


PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Pihak perusahaan PT. RAPP mengaku belum mengetahui telah terjadinya peristiwa kecelakaan kerja kepada tiga orang karyawan PT. HSM (harapan semoga maju). Tiga orang tenaga kerja shut down man power PT. HSM tersiram kimia di areal mill pabrik PT. RAPP pada tgl 12 September 2019 lalu. Akibatnya korban menderita cacat kulit mencapai kurang lebih 80%.

Fredrik selaku Humas PT. RAPP ketika dikonfirmasi melalui selulernya Rabu (15/01/20) mengaku "informasi kejadian itu baru dia tahu dari salah satu rekan wartawan kemarin. Tapi belum tahu pasti seperti apa kejadiannya,. "Tunggu dulu saya cari tahu informasinya dari dalam, (tanya kejadiannya seperti apa) dari dalam. Kalau sudah dapat informasi dari dalam nanti, baru saya kabari," ucapnya.

Ditanya bagaimana tindakan pihak perusahaan PT. RAPP terkait persoalan kecelakaan kerja di perusahaan PT. HSM sebagai usernya, "Karyawan itu kan direkrut oleh PT. HSM, dan kecelakaan kerja itu terjadi di PT. HSM (Harapan Semoga Maju). Biasanya ada standar-standar perusahaan buat menjadi kontraktor di PT. RAPP," jawabnya.

Terkait masalah itu, salah satu dari ketiga korban kecelakaan tenaga kerja tersebut bernama Reynaldo Parlindungan Silalahi (21) melalui kuasa hukumnya Hendri Siregar SH menegaskan telah mensomasi PT. RAPP.

Dikatakan Hendri Siregar, tindak lanjut dengan kecelakaan kerja yang dialami klien saya, Pada hari ini tgl 15 Januari 2020 saya selaku kuasa hukum Reynaldo P. Silalahi, secara resmi telah mengirimkan surat somasi tertulis kepada PT. RAPP di Jakarta dan di Pangkalan Kerinci, jelas advokad itu.

Lanjutnya, somasi tersebut meminta pertanggung jawaban hukun kepada PT. RAPP selaku user pada saat proses shut down berlangsung atas nama PT. HSM selaku supplayer Man Powernya. Karena kecelakaan kerja tersebut terjadi diduga merupakan kelalaian dari pihak PT. RAPP berdasarkan kronologis kejadian yang ditulis oleh kliennya sendiri. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top