Sabtu, 20 Juni 2026

Breaking News

  • Pemkab Siak Pertahankan WTP 15 Tahun Berturut-turut, Bupati Afni beri Apresiasi Kepada Seluruh Jajaran OPD    ●   
  • 4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu   ●   
  • Penghibahan Puluhan Hektare Lahan Eks HGU PT Eka Daya Yakin Mandiri ke Pemda Siak Dinilai Bermasalah, Tokoh Masyarakat Minta Dikembalikan untuk Rakyat.   ●   
  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
PILKADA SERENTAK 2020
Pilkada Serentak Tahun 2020 Awasi Kepala Daerah, Bawaslu Riau Buka Posko Pengaduan se-Riau
Selasa 14 Januari 2020, 04:45 WIB
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Tahun 2020 ini akan dilkasanakan Pilkada serentak di Provinsi Riau, ada 9 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pesta demokrasi tersebut, yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), Kuantan Singingi (Kuansing), Pelalawan, Siak, Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Kota Dumai akan menyelenggarakan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerahnya (pilkada).

Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Senin (13/1/20) mengatakan bahwa dirinya sudah menginstruksikan seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Riau untuk membuka posko pengaduan di masingasing sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Posko pengaduan pelanggaran Pemilu tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi pelanggaran Pemilukada 9 daerah di Riau pada tahun 2020 ini. Karena sangat rentan kepala daerah yang kembali bertarung akan menggunakan jabatannya untuk memperkokoh struktural di daerahnya guna memenangkan dirinya," terangnya.

Karena, tambahnya, yang paling menjadi perhatian saat ini adalah penyalahgunaaan wewenang kepala daerah terhadap mutasi pejabat dan netralitas ASN.

“Bawaslu Kabupaten/Kota segera membuka posko pelayanan pengaduan terkait dugaan pelanggaran terhadap penyalahgunaan kewenangan kepala daerah, baik dalam hal mutasi dan netralitas ASN. Pembukaan posko tersebut di kantor sekretariat Bawaslu masing-masing," pungkasnya. (Tis)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top