Dianggap Cacat Hukum, Usai Teken Kontrak Ir Jamaluddin di Pecat
Hanafi Pelapor#photo: Rianto
Usut Tuntas Kasus Dugaan Pungli Poniman Ketua Serikat Buruh Desa Pasir Selabau
Senin 13 Januari 2020, 13:46 WIB
Rengat, Inhu, RIAUMADANI.com- Menyikapi permasalahan oknum Serikat Buruh yang di duga melakukan Penipuan dan Pungli serta pasca dipanggilnya Poniman Kadus 3 Desa Selabau sebagai terlapor yang juga terlibat sebagai salah seorang pengurus Serikat Buruh yang mengaku telah mengantongi kemitraan dengan PT. Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML) yang dianggap tidak prosedural oleh Hanafi (mantan anggota serikat buruh, red) yang dalam hal ini bertindak sebagai Pelapor.
Sebagaimana janjinya kepada wartawan media ini untuk memberikan keterangan Persnya usai dipanggilnya Poniman oleh tim penyidik Polres Inhu, Hanafi menegaskan agar persoalan ini diusut tuntas sampai keakar- akarnya karena Poniman diduga sudah melakukan praktek Pungli dan Penipuan kepada sejumlah masyarakat yang sudah dijanjikan pekerjaan, baik sebagai Buruh Bongkar Muat maupun sebagai Karyawan atau Security PT SJML. Padahal, kusus Karyawan ada organisasi Serikat tersendiri.
Oleh karena itu, saya menyimpulkan ia sudah melakukan tindak pidana dugaan Pungli juga Penipuan dan disamping itu ada pungutan sejumlah uang dengan nominal berpariasi mulai Rp 300 ribu sampai Rp 700 ribu dan berkemungkinan lebih dari itu, kita menunggu korban-korban lainnya untuk melapor atau sebagai saksi. Itulah sebabnya saya minta kasus ini diusut tuntas, "tegasnya.
Dalam hal ini sambungnya, kewenangan dia (Poniman, red) apa hingga dia bisa merekrut karyawan dan mengutip sejumlah uang," kesalnya.
Disebutkannya, agar persoalan ini tidak menjadi hal yang dianggap main-main oleh para Serikat Buruh yang tindakannya menghalalkan segala cara, maka saya minta Penyidik melakukan pengusutan dengan tuntas siapapun mereka yang terlibat dibelakang Poniman, "sebut Hanafi , Senin (13/01/2020).
Selain itu sumber yang mohon agar namanya dirahasiakan redaksi, terkait kerja sama antara PT.SJML dengan Poniman selaku Serikat Buruh Desa Selabau yang ditanda tangani oleh Ir.Jamaluddin selaku Asst. Mill Manager, tanggal 09 Desember 2019 yang lalu dan disaksikan oleh Jurianto Kadus II, Yuni RT III, Wardi RW III, Jadan Kades Selabau cacat hukum tidak prosedural, dianggap ilegal karena menyalahi tatib admin Perusahaan," ungkapnya.
Dalam hal ini Ir. Jamaluddin diduga dalam tekanan membuat MOU atas nama pribadi bukan atas nama Perusahaan karena tidak melibatkan Pimpinan dan Legal Perusahaan. Seterusnya, sejak Januari 2020 Ir Jamaluddin akibat tindakannya sudah di pecat atau diberhentikan dari PT. SJML.
Selain itu, Ir Jamaluddin diketahui juga sedang bermasalah dengan masyarakat Desa Selabau karena diduga melakukan pelecehan sexsual penyuka sesama jenis terhadap dua orang remaja Desa stempat inisial AT dan IS. Walau kasus amoral pelecehan diduga masih dibawah umur ini sudah diselesaikan secara Interen Perusahaan, namun pihak keluarga sudah menemui kepala perwakilan riaumadani.com.
Dikonfirmasi terpisah Samirin Salah seorang Top Leader PT. SJML mengaku kaget dan tidak mengetahui kalau Ir. Jamaluddin membuat perjanjian dengan Serikat Buruh pimpinan Poniman. Jujur saya tidak tahu soal itu, namun ia membenarkan sdr Ir. Jamaluddin sejak Sabtu 11- 01-2020 sudah dikeluarkan dari Managament PT. SJML.
Untuk kasus pelecehan Sexsual terhadap dua orang warga stempat seingatnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan ,"sebutnya saat dikonfirmasi by phone yang diperdengarkan wartawan media ini mengatakan sedang berada di Bangko Jambi dan selain itu Hand Phone milik Ir. Jamaluddin sudah tidak aktif lagi.
Pewarta: Rianto
Editor: Budi Darma Saragih
Sebagaimana janjinya kepada wartawan media ini untuk memberikan keterangan Persnya usai dipanggilnya Poniman oleh tim penyidik Polres Inhu, Hanafi menegaskan agar persoalan ini diusut tuntas sampai keakar- akarnya karena Poniman diduga sudah melakukan praktek Pungli dan Penipuan kepada sejumlah masyarakat yang sudah dijanjikan pekerjaan, baik sebagai Buruh Bongkar Muat maupun sebagai Karyawan atau Security PT SJML. Padahal, kusus Karyawan ada organisasi Serikat tersendiri.
Oleh karena itu, saya menyimpulkan ia sudah melakukan tindak pidana dugaan Pungli juga Penipuan dan disamping itu ada pungutan sejumlah uang dengan nominal berpariasi mulai Rp 300 ribu sampai Rp 700 ribu dan berkemungkinan lebih dari itu, kita menunggu korban-korban lainnya untuk melapor atau sebagai saksi. Itulah sebabnya saya minta kasus ini diusut tuntas, "tegasnya.
Dalam hal ini sambungnya, kewenangan dia (Poniman, red) apa hingga dia bisa merekrut karyawan dan mengutip sejumlah uang," kesalnya.
Disebutkannya, agar persoalan ini tidak menjadi hal yang dianggap main-main oleh para Serikat Buruh yang tindakannya menghalalkan segala cara, maka saya minta Penyidik melakukan pengusutan dengan tuntas siapapun mereka yang terlibat dibelakang Poniman, "sebut Hanafi , Senin (13/01/2020).
Selain itu sumber yang mohon agar namanya dirahasiakan redaksi, terkait kerja sama antara PT.SJML dengan Poniman selaku Serikat Buruh Desa Selabau yang ditanda tangani oleh Ir.Jamaluddin selaku Asst. Mill Manager, tanggal 09 Desember 2019 yang lalu dan disaksikan oleh Jurianto Kadus II, Yuni RT III, Wardi RW III, Jadan Kades Selabau cacat hukum tidak prosedural, dianggap ilegal karena menyalahi tatib admin Perusahaan," ungkapnya.
Dalam hal ini Ir. Jamaluddin diduga dalam tekanan membuat MOU atas nama pribadi bukan atas nama Perusahaan karena tidak melibatkan Pimpinan dan Legal Perusahaan. Seterusnya, sejak Januari 2020 Ir Jamaluddin akibat tindakannya sudah di pecat atau diberhentikan dari PT. SJML.
Selain itu, Ir Jamaluddin diketahui juga sedang bermasalah dengan masyarakat Desa Selabau karena diduga melakukan pelecehan sexsual penyuka sesama jenis terhadap dua orang remaja Desa stempat inisial AT dan IS. Walau kasus amoral pelecehan diduga masih dibawah umur ini sudah diselesaikan secara Interen Perusahaan, namun pihak keluarga sudah menemui kepala perwakilan riaumadani.com.
Dikonfirmasi terpisah Samirin Salah seorang Top Leader PT. SJML mengaku kaget dan tidak mengetahui kalau Ir. Jamaluddin membuat perjanjian dengan Serikat Buruh pimpinan Poniman. Jujur saya tidak tahu soal itu, namun ia membenarkan sdr Ir. Jamaluddin sejak Sabtu 11- 01-2020 sudah dikeluarkan dari Managament PT. SJML.
Untuk kasus pelecehan Sexsual terhadap dua orang warga stempat seingatnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan ,"sebutnya saat dikonfirmasi by phone yang diperdengarkan wartawan media ini mengatakan sedang berada di Bangko Jambi dan selain itu Hand Phone milik Ir. Jamaluddin sudah tidak aktif lagi.
Pewarta: Rianto
Editor: Budi Darma Saragih
| Editor | : | BDS |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan