SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Terkait atas pencopotan Kadis Pertanian Pemerintah Kabupaten Meranti Jaka Insita SP,
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
H. Alizar. S.Sos, MSi, Bantah Pencopotan Kadis Pertanian Meranti Melanggar Aturan
Senin 13 Januari 2020, 13:02 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Meranti, H. Alizar. S.Sos, MSi.
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Terkait atas pencopotan Kadis Pertanian Pemerintah Kabupaten Meranti Jaka Insita SP, tanpa ada pemberitahuan kepada yang bersangkutan dan diduga melanggar aturan yang berlaku

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Meranti, H. Alizar S.Sos, MSi. membantah dan mengatakan bahwa pergantian Kepala Dinas Pertanian kabupaten Kepulauan Meranti telah sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, kata dia senin (13/01/2020)

" Jabatan seorang Kepala Dinas adalah tergantung kepala Daerah, dan bagi ASN yang memasuki usia pensiun apabila kepala Daerah masih membutuhkan tenaga dan fikirannya kepala Daerah boleh memperpanjang masa kerjanya, "jelas Alizar

Alizar Menambahkan, "Bagi ASN yang pensiun pada usia 58 tahun bisa diperpanjang menjadi 60 tahun dan kami tidak mengeluarkan surat tapi kami hanya mengeluarkan SK pensiunnya apa bila dia sudah pensiun," katanya.

Terkait dengan mantan Kadis Pertanian Jaka Insita. SP," mungkin dia tidak mengerti dengan aturan yang ada," pungkasnya. (IJL)




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top