Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Hukuman Mati
Enam Terpidana Mati Kasus Narkoba Sudah Dieksekusi
Minggu 18 Januari 2015, 02:23 WIB
Poto Ilustrasi

JAKARTA . Riaumadani.com - Eksekusi terhadap seluruh terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sudah dilakukan sekira pukul 00.30 WIB, Minggu [18/1/2015].

"Eksekusi sudah dilaksanakan di Nusakambangan lima orang pukul 00.30 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pukul 00.40 WIB. Sedangkan di Boyolali pukul 00.45 WIB dan dinyatakan meninggal dunia 01.20 WIB," terang Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony T Spontana kepada Okezone.

Namun Tony tidak bisa menjelaskan teknis eksekusi para terpidana mati. Berdasarkan informasi, eksekusi terhadap lima terpidana mati dilakukan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, area Limus Buntu, yang berada di belakang Pos Polisi Nusakambangan.

Setiap terpidana, dikabarkan dihadapkan dengan sembilan penembak jitu dari Brimob Polri. Sehingga, total penembak di Nusakambangan ada 45 orang.

Saat ini, jenazah para terpidana mati masih divisum di dalam LP Nusakambangan, untuk nantinya dibersihkan dan dimandikan. Setelah itu, dimasukkan ke dalam peti.

Berdasarkan permintaan keluarga ada tiga jenazah ingin dibawa ke luar LP Nusakambangan. Mereka adalah Rani Andriani alias Melisa Aprilia, ke Kabupaten Cianjur untuk dimakamkan di sebelah makam ibunya.

Kemudian, jenazah Ang Kim Soei dan Marco Archer Cardoso Mareira, yang minta dikremasi di Purwokerto, Banyumas. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai proses pemakaman para terpidana mati di Nusakambangan dan satu di Boyolali.

Berikut identitas terpidana mati yang dikabarkan sudah dieksekusi, yakni Ang Kim Soei (62), Namaona Denis (48), Marco Archer Cardoso Mareira (53), Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) dan Tran Thi Bich Hanh (37)..**




Editor : Okezone
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top